BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Pejabat Sibuk Scroll HP dan Tidur Saat Sidang APBD 2026, Rakyat Bertanya: Untuk Siapa Paripurna Ini?

gusWedha - Jumat, 21 November 2025 14:02 WIB
Pejabat Sibuk Scroll HP dan Tidur Saat Sidang APBD 2026, Rakyat Bertanya: Untuk Siapa Paripurna Ini?
Beberapa pejabat yang tampak sibuk dengan ponsel, menguap, bahkan tertidur saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin (17/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GARUT — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin (17/11/2025) yang seharusnya menjadi forum sakral lahirnya kebijakan publik, berubah menjadi panggung ironi.

Agenda pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan APBD 2026 terganggu oleh pemandangan memalukan: sejumlah pejabat terlihat sibuk dengan ponsel, menguap, bahkan tertidur di kursi sidang.

Ruang sidang yang mestinya menjadi arena dialektika dan pertarungan gagasan mendadak menyerupai ruang tunggu.

Baca Juga:

Alih-alih memperhatikan arah kebijakan keuangan daerah, sebagian pejabat tampak larut dalam aktivitas yang sama sekali tidak mencerminkan etika penyelenggara negara.

Beberapa hari sebelumnya, DPRD Garut baru saja mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) untuk menegaskan profesionalitas dan kewibawaan lembaga legislatif.

Ironisnya, pelanggaran etika justru terjadi di ruang sidang, bahkan sebelum tinta pengesahan kode etik benar-benar kering.

Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar tertangkap kamera sedang memainkan ponsel di tengah pemaparan materi strategis.

Tak jauh dari situ, Kepala Dinas Pendidikan terlihat tertidur, sementara kolega lain sibuk menatap layar gawai.

"Ini rapat penting. Harusnya fokus, bukan main HP scroll-scroll, apalagi tidur saat sidang," ujar seorang peserta rapat yang gerah melihat kelengahan para pejabat.

Di barisan depan, Bupati Garut bersama pimpinan DPRD tetap serius membacakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan tahun anggaran 2026.

Kontras itu semakin menegaskan lemahnya budaya kerja di ruang parlemen daerah.

Dalam ketentuan yang baru disahkan, perilaku semacam ini seharusnya dapat diproses melalui mekanisme Badan Kehormatan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kodam I/BB Diduga Masih Kelola Lapangan Golf BBGC Tuntungan: Pelanggaran UU TNI
Sekretaris DPD Golkar Sumut Kaget: Ibu Megawati Zebua Ditetapkan sebagai Tersangka?
Tender Rp 5 Miliar Rehabilitasi Gedung Polrestabes Medan Dibatalkan, Ini Alasannya
Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Fee Capai Rp7 Miliar
Mengatasi Keterbatasan Anggaran, Sumut Inisiasi Kerja Sama Bank Daerah se-Sumatera
60 Terdakwa Kerusuhan Polres Jakarta Utara Jalani Sidang Perdana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru