Prabowo Impor Susu dan Daging Sapi dari Prancis, Macron Beri Apresiasi
JAKARTA Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan p
EKONOMI
GARUT — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin (17/11/2025) yang seharusnya menjadi forum sakral lahirnya kebijakan publik, berubah menjadi panggung ironi.
Agenda pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan APBD 2026 terganggu oleh pemandangan memalukan: sejumlah pejabat terlihat sibuk dengan ponsel, menguap, bahkan tertidur di kursi sidang.
Ruang sidang yang mestinya menjadi arena dialektika dan pertarungan gagasan mendadak menyerupai ruang tunggu.Baca Juga:
Alih-alih memperhatikan arah kebijakan keuangan daerah, sebagian pejabat tampak larut dalam aktivitas yang sama sekali tidak mencerminkan etika penyelenggara negara.
Beberapa hari sebelumnya, DPRD Garut baru saja mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) untuk menegaskan profesionalitas dan kewibawaan lembaga legislatif.
Ironisnya, pelanggaran etika justru terjadi di ruang sidang, bahkan sebelum tinta pengesahan kode etik benar-benar kering.
Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar tertangkap kamera sedang memainkan ponsel di tengah pemaparan materi strategis.
Tak jauh dari situ, Kepala Dinas Pendidikan terlihat tertidur, sementara kolega lain sibuk menatap layar gawai.
"Ini rapat penting. Harusnya fokus, bukan main HP scroll-scroll, apalagi tidur saat sidang," ujar seorang peserta rapat yang gerah melihat kelengahan para pejabat.
Di barisan depan, Bupati Garut bersama pimpinan DPRD tetap serius membacakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan tahun anggaran 2026.
Kontras itu semakin menegaskan lemahnya budaya kerja di ruang parlemen daerah.
Dalam ketentuan yang baru disahkan, perilaku semacam ini seharusnya dapat diproses melalui mekanisme Badan Kehormatan.
Anggota dewan yang melanggar etika bisa dipanggil, dimintai klarifikasi, hingga diganjar teguran resmi.
Namun pada sidang kali ini, pimpinan tidak memberikan teguran langsung.
Insiden tersebut kembali menegaskan pertanyaan klasik: untuk siapa sebenarnya ruang paripurna diselenggarakan?
Untuk rakyat atau sekadar formalitas rutinitas bagi pejabat yang hadir tanpa komitmen?
Sidang tetap berlanjut sesuai agenda, membahas pokok-pokok kebijakan daerah, prioritas pembangunan strategis, hingga proyeksi alokasi anggaran.
Namun kejadian ini memperlihatkan bahwa pengesahan kode etik lebih tampak sebagai pemenuhan tuntutan publik agar terlihat aspiratif, bukan cerminan kesungguhan DPRD bekerja secara etik dan bermartabat.
Jika ruang sidang saja tak dihargai, bagaimana rakyat bisa berharap kebijakan yang lahir dari sana benar-benar berpihak pada kepentingan mereka?*
(ad)
JAKARTA Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan p
EKONOMI
JAKARTA Praktik penagihan utang oleh debt collector di sektor jasa keuangan kembali menjadi perhatian. Meningkatnya pengaduan masyarakat
NASIONAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL