BREAKING NEWS
Minggu, 31 Mei 2026

Polrestabes Medan Ungkap Modus Penjualan 136 Motor Tanpa Dokumen Lewat Facebook Marketplace: Dikirim Pakai Bus Antarprovinsi

Johan - Minggu, 31 Mei 2026 11:15 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Modus Penjualan 136 Motor Tanpa Dokumen Lewat Facebook Marketplace: Dikirim Pakai Bus Antarprovinsi
Satreskrim Polrestabes Medan amankan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang penampungan kendaraan di wilayah Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. (foto: Dok Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang penampungan kendaraan di wilayah Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.

Para pelaku diduga memanfaatkan media sosial Facebook Marketplace sebagai sarana utama pemasaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut terlebih dahulu dikumpulkan di gudang sebelum ditawarkan kepada calon pembeli secara daring.

Baca Juga:

"Kalau orang mau menggadaikan barang itu langsung ke lokasi gudang. Tetapi untuk menjualnya, mereka memasarkan melalui marketplace Facebook," ujar Adrian, Minggu (31/5/2026).

Menurut dia, transaksi dilakukan dengan dua pola. Untuk pembeli di wilayah Kota Medan, penyerahan kendaraan dilakukan secara langsung melalui sistem cash on delivery (COD).

Sementara untuk pembeli dari luar daerah, kendaraan dikirim menggunakan jasa transportasi bus.

"Kalau pemesannya berada di luar kota, pengiriman dilakukan melalui bus. Di bagasi bus yang cukup besar, sepeda motor bisa dimasukkan untuk kemudian dikirim ke tujuan," katanya.

Polisi menyebut, kendaraan hasil penelusuran sementara telah dikirim ke sejumlah daerah di Sumatera Utara, antara lain Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, dan Asahan.

Sebagian lainnya diduga dikirim ke luar provinsi hingga Aceh melalui jalur bus antarkota antarprovinsi.

"Sejauh ini hasil pendalaman kita ke Tapsel, Labuhanbatu dan sampai ke Aceh dikirim," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan total 136 kendaraan, terdiri dari 135 sepeda motor dan satu mobil, yang tersebar di delapan gudang di kawasan Pasar VIII Tembung, Jalan Medan–Batang Kuis, dan Sidomulyo, Percut Sei Tuan.

Saat ini, penyidik bersama Ditlantas Polda Sumatera Utara masih melakukan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin untuk menelusuri pemilik sah kendaraan tersebut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pelaku TNI Kasus Pembunuhan Anak di Medan Divonis 10 Bulan Tanpa Dipecat, Ibu Korban: Saya Kecewa dan Marah
Stadion Teladan Berpotensi Gelar AFF U-19 2026 Tanpa Penonton, Ini Alasannya
135 Motor Curian Diamankan Polrestabes Medan, Pemilik Bisa Ambil Tanpa Dipungut Biaya
Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan, Jaksa Minta Pendampingan 8 Bulan
Dua Petugas PLN Gadungan Ditangkap Saat Mencuri Kabel Listrik di Tebing Tinggi
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Penadah di Percut Sei Tuan: 135 Motor Curian dan 1 Mobil Disita, Dijual Lewat Facebook
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru