BREAKING NEWS
Sabtu, 24 Oktober 2026

Dua Petugas PLN Gadungan Ditangkap Saat Mencuri Kabel Listrik di Tebing Tinggi

Abyadi Siregar - Sabtu, 30 Mei 2026 15:47 WIB
Dua Petugas PLN Gadungan Ditangkap Saat Mencuri Kabel Listrik di Tebing Tinggi
Barang bukti kabel yang dicuri petugas PLN gadungan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (22/5/2026). (foto: Dok Polres Tebing Tinggi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBING TINGGI – Kepolisian Resor Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel listrik dengan menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kedua pelaku berinisial S (27) dan BS (32) diamankan setelah aksinya diketahui warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di samping Cafe Tomorrow, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga:

Menurut Herikson, warga melihat kedua pria tersebut memotong kabel listrik yang terpasang di lokasi.

Karena curiga, masyarakat kemudian menghubungi pihak PLN untuk memastikan aktivitas yang dilakukan para pelaku.

Setelah dilakukan pengecekan, pihak PLN menyatakan tidak ada pekerjaan resmi yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Dari hasil penyelidikan diketahui kedua pria tersebut bukan petugas resmi PLN. Mereka menyamar dengan menggunakan pakaian dan helm bertuliskan PLN," kata Herikson dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Mei 2026.

Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita empat potong kabel listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2 dengan panjang masing-masing sekitar delapan meter.

Akibat pencurian tersebut, PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tebing Tinggi mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4,5 juta.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Herikson.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Penadah di Percut Sei Tuan: 135 Motor Curian dan 1 Mobil Disita, Dijual Lewat Facebook
Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang, 135 Motor dan 1 Mobil Diduga Hasil Curian Disita
Polresta Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK
ASN Pemprov Sumut Lulusan IPDN Direhabilitasi Usai Terciduk Pakai Vape Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap Alasannya
Maknai Idul Adha, BNNK dan Polres Binjai Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Lewat Pendekatan Sosial
Kemkomdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi di Sumatera Pulih 100 Persen Usai Blackout
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru