Prabowo Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Whoosh, Awasi Penanganan Cost Overrun
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ag
NASIONAL
BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan antar mahasiswa yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Kamis (21/5/2026).
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah melakukan gelar perkara serta memeriksa sedikitnya 18 orang saksi yang terkait dengan insiden tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut.Baca Juga:
"Benar, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dan gelar perkara, kami menetapkan WS (22) dan MAM (20) sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya," ujar Kompol Dizha, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, WS berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi penyerangan dan pengrusakan, sementara MAM turut terlibat langsung dalam aksi tersebut.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat, pagar besi yang terbakar, pecahan botol yang diduga bom molotov, satu bom molotov utuh, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Selain itu, polisi masih akan memeriksa 18 saksi tambahan sehingga total saksi yang diperiksa menjadi 36 orang termasuk dua tersangka.
Kompol Dizha mengungkapkan, kericuhan bermula dari ketegangan antar mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian USK yang dipicu rangkaian aksi unjuk rasa sebelumnya.
Insiden kemudian berlanjut hingga terjadi saling serang yang mengakibatkan kerusakan fasilitas kampus serta sejumlah mahasiswa mengalami luka.
Polisi menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik internal antar mahasiswa USK dan tidak melibatkan pihak luar.
"Peristiwa ini murni konflik antar mahasiswa USK, yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik," tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.*
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ag
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudh
NASIONAL
NTT Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan apresiasi terhadap capaian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas yang berb
EKONOMI
MEDAN Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil pencurian dan perampokan di ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menilai masyarakat desa tetap merasakan dampak kenaikan nilai tukar dollar
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melibatkan Danantara serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) unt
EKONOMI
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menanggapi rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan berkeli
POLITIK
JAKARTA Wacana Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengajaran Bahasa Prancis di sekolahsekolah Indonesia mendapat respons d
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan antar mahasiswa yang berujung pada pembakaran dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman RI tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dua perkara hukum yang melibatkan pimpinan maupun mantan pimpinan
POLITIK