BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan, Jaksa Minta Pendampingan 8 Bulan

Dharma - Sabtu, 30 Mei 2026 17:46 WIB
Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan, Jaksa Minta Pendampingan 8 Bulan
Pengadilan Negeri Medan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Medan.

Seorang anak perempuan berinisial Al (12) diduga membunuh ibu kandungnya, F (42), di rumah mereka sendiri.

Perkara ini kini telah masuk ke tahap persidangan anak di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri Medan menyatakan jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, membenarkan proses hukum telah berjalan pada tahap tuntutan.

"Iya sudah masuk tahap tuntutan," kata Valentino, Sabtu, 30 Mei 2026.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan tindakan berupa pendampingan dan intervensi psikologis terhadap anak tersebut selama delapan bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjung Morawa dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Menuntut perawatan berupa pendampingan dan intervensi psikologi di Lembaga Kesejahteraan Sosial selama delapan bulan dengan pendampingan Bapas," ujarnya.

Jaksa menyebut satu hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Namun, sejumlah hal meringankan juga dipertimbangkan, di antaranya terdakwa masih berusia 12 tahun, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif di persidangan, serta mengakui dan menyesali perbuatannya.

Selain itu, jaksa juga menyoroti kondisi psikologis anak yang disebut tertekan akibat konflik keluarga, pola asuh yang kasar, serta paparan gim dan tayangan digital.

"Anak terpengaruh game Roblox dan film detektif, serta konflik keluarga yang berkepanjangan membuat kondisi psikologisnya tidak stabil," kata Valentino.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit PT MMS, Diduga Terlibat Manipulasi Data Ekspor CPO
Usai Dilaporkan Mama Yasinta Terkait Film Pesta Babi, Direktur LBH Papua Merauke Heran: Ada Apa di Balik Perubahan Sikap Ini?
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Penadah di Percut Sei Tuan: 135 Motor Curian dan 1 Mobil Disita, Dijual Lewat Facebook
Pemko Medan Permudah Pengurusan e-KTP, Rico Waas: Cukup Datang ke Kecamatan
Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Rico Waas: Bukti Komitmen Tata Kelola yang Transparan
Majelis Etik Sebut Periode 2021-2026 Jadi Masa Paling Bermasalah di Ombudsman RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru