Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
MEDAN – Kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Medan.
Seorang anak perempuan berinisial Al (12) diduga membunuh ibu kandungnya, F (42), di rumah mereka sendiri.
Perkara ini kini telah masuk ke tahap persidangan anak di Pengadilan Negeri Medan.Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Medan menyatakan jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, membenarkan proses hukum telah berjalan pada tahap tuntutan.
"Iya sudah masuk tahap tuntutan," kata Valentino, Sabtu, 30 Mei 2026.
Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan tindakan berupa pendampingan dan intervensi psikologis terhadap anak tersebut selama delapan bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjung Morawa dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Menuntut perawatan berupa pendampingan dan intervensi psikologi di Lembaga Kesejahteraan Sosial selama delapan bulan dengan pendampingan Bapas," ujarnya.
Jaksa menyebut satu hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Namun, sejumlah hal meringankan juga dipertimbangkan, di antaranya terdakwa masih berusia 12 tahun, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif di persidangan, serta mengakui dan menyesali perbuatannya.
Selain itu, jaksa juga menyoroti kondisi psikologis anak yang disebut tertekan akibat konflik keluarga, pola asuh yang kasar, serta paparan gim dan tayangan digital.
"Anak terpengaruh game Roblox dan film detektif, serta konflik keluarga yang berkepanjangan membuat kondisi psikologisnya tidak stabil," kata Valentino.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu dini hari, 10 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di rumah mereka di Kota Medan.
Korban ditemukan tewas dengan 26 luka tusuk. Saat kejadian, suami korban berada di lantai dua rumah, sementara korban dan anak-anak berada di lantai satu.
Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku masih berstatus anak sekolah dasar dan duduk di kelas VI.
Proses hukum terhadap anak tersebut kini dilakukan melalui sistem peradilan pidana anak dengan mengedepankan pendekatan rehabilitatif.*
(d/ad)
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN