JAKARTA – Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menilai kemampuan fiskal pemerintah daerah sangat terbatas sehingga intervensi pusat menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Basarnas, BMKG, dan Korlantas di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12/2025), Lasarus menyebutkan banyak daerah terdampak belum dapat dijangkau sepenuhnya oleh tim lapangan.
"Kami mendapat informasi dari daerah bahwa keterbatasan APBD sangat mempengaruhi kemampuan mereka dalam menangani bencana ini," ujarnya.
Lasarus menyoroti pengurangan Dana Hibah Khusus (DHK) dan Dana Hibah Umum (DHU) yang membuat kondisi fiskal daerah semakin berat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah pusat untuk menutup kekurangan pembiayaan.
"Keterbatasan kemampuan fiskal daerah ini mau tidak mau harus ada inisiatif dari pemerintah pusat agar bencana ini bisa segera kita tangani," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa ketepatan dan kecepatan penanganan seharusnya menjadi prioritas, bukan persoalan status bencana nasional.
"Kalau kita tidak mampu, tidak usah malu untuk minta pertolongan dari pihak mana pun. Yang penting masyarakat tertangani," kata Lasarus.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kembali menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional. Menurutnya, penanganan menjadi fokus utama, bukan status administratif.
"Bukan soal statusnya, tetapi soal penanganannya," ujar Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa tidak adanya status bencana nasional tidak menghalangi penerimaan bantuan luar negeri jika dibutuhkan.