Silaturahmi Idul Fitri, Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Kantor Pengadilan Agama
DISKOMINFO Momen Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah masih terasa, hal ini terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memantik perdebatan tentang batas netralitas aparatur sipil negara.
Rekaman itu memperlihatkan suasana doa syukuran kemenangan pasangan bupati–wakil bupati terpilih di sebuah aula di Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Kamis sore, 6 Maret 2025.
Spanduk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terpasang mencolok. Warna merah mendominasi ruangan. Sorak dan tepuk tangan mengiringi jalannya acara.Baca Juga:
Sorotan publik tertuju pada sosok pembawa acara.
Ia memandu kegiatan dengan penuh percaya diri, layaknya seorang pemandu acara profesional.
Belakangan diketahui, pembawa acara tersebut adalah Yulianus Tohu Ndruru, aparatur sipil negara yang menjabat Inspektur Pembantu I (Irban I) di Inspektorat Kabupaten Nias Selatan—lembaga yang bertugas melakukan pengawasan internal pemerintah daerah.
Keterlibatan Yulianus dalam kegiatan partai politik itu kemudian dipersoalkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Independen Bersih Anti Suap (LIBAS 88) Kabupaten Nias Selatan.
Lembaga swadaya masyarakat tersebut melayangkan laporan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara Regional VI Sumatera Utara.
Dalam laporannya, LIBAS 88 menilai peran Yulianus tidak dapat dipandang sebagai kehadiran biasa.
Ia dinilai berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik praktis dengan menjadi pembawa acara pada perayaan kemenangan partai.
Pemilihan lokasi kegiatan di Aula BKPN Telukdalam, yang merupakan fasilitas pemerintah, turut memperkuat dugaan kaburnya batas antara ruang negara dan kepentingan politik.
LIBAS 88 merujuk sejumlah regulasi sebagai dasar aduan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, serta Surat Keputusan Bersama lima lembaga negara mengenai netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada.
DISKOMINFO Momen Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah masih terasa, hal ini terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan
PEMERINTAHAN
MEDAN Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupa
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah aktivis yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengaku mengalami intimidasi dan ancaman. Te
NASIONAL
TABANAN Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Pancaka Tirt
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menginstruksikan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan 38 Proyek Strategis Nasiona
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi dalam kasus dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam
POLITIK
MANADO Perayaan Paskah Nasional 2026 akan digelar di Manado, Sulawesi Utara, pada 79 April mendatang. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin
PEMERINTAHAN