Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
KEDIRI — Polemik undangan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, terhadap akademisi pro-Zionis, Peter Berkowitz, berakhir dengan permintaan maaf dan kesepakatan untuk menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Katib Aam PBNU, Prof. Moh Nuh, menyampaikan Rais Aam dan Wakil Rais Aam telah menerima permohonan maaf Gus Yahya atas sikapnya yang dianggap kurang cermat dan ceroboh.
"Semangat yang dibangun adalah kebersamaan dan menjaga keutuhan organisasi," kata Nuh, Kamis (25/12), usai forum Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar di Lirboyo.Baca Juga:
Polemik ini sempat memunculkan permintaan pemberhentian Gus Yahya, tercatat dalam risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam, KH Miftachul Akhyar.
Dalam risalah tersebut, diundangnya Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) pada 15 Agustus 2025 disebut melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Meski demikian, forum hari ini menegaskan penyelesaian masalah secara arif, sesuai tradisi NU yang menekankan akhlak dan tabayun.
Rais Aam dan Gus Yahya sepakat untuk segera menggelar Muktamar PBNU.
Kedua pihak juga akan membentuk kepanitiaan bersama untuk menentukan waktu, tempat, dan teknis pelaksanaan muktamar.
Moh Nuh menilai hasil pertemuan ini sebagai langkah penting menjaga ketertiban organisasi dan keutuhan jam'iyah NU.
"Ada kesepahaman bersama untuk melangkah ke depan secara konstitusional," ujarnya.*
(cn/ad)
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN