350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali mengemuka.
Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa reshuffle menteri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut pergantian anggota kabinet adalah hak prerogatif presiden yang tidak dapat dibatasi oleh pihak mana pun.Baca Juga:
"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya," kata Saleh, Sabtu, 24 Januari 2026.
Saleh mengatakan, evaluasi terhadap kinerja menteri merupakan hal yang wajar dan konstitusional.
Karena itu, menurut dia, tidak ada pihak yang berhak mengintervensi atau membatasi keputusan presiden terkait komposisi kabinet.
"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan Presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau masukan dari pihak lain yang dinilainya benar," ujarnya.
Ia menilai, dinamika politik kerap memunculkan pro dan kontra setiap kali isu reshuffle mencuat.
Ada pihak yang berharap presiden mengganti menteri tertentu, namun keputusan akhir bisa saja berbeda dari ekspektasi publik atau kelompok politik tertentu.
"Bisa saja orang berharap yang diganti adalah mereka yang dianggap tidak mampu. Tapi ternyata yang diganti justru orang yang dianggap rajin dan berhasil. Kalau sudah diputuskan Presiden, semua harus mengikuti," kata Saleh.
Meski demikian, Ketua Komisi VII DPR itu berharap jika reshuffle dilakukan, figur pengganti mampu bekerja lebih baik dan memperkuat kinerja pemerintahan.
Ia menilai Presiden Prabowo masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah besar yang membutuhkan dukungan kabinet yang solid.
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL