BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Dede Elangbali Dukung Polri di Bawah Presiden: Tegaskan Supremasi Sipil dan Akuntabilitas Demokrasi

Fira - Kamis, 29 Januari 2026 17:04 WIB
Dede Elangbali Dukung Polri di Bawah Presiden: Tegaskan Supremasi Sipil dan Akuntabilitas Demokrasi
Direktur PT ELANG BALI GROUP, I Nyoman Sariana atau akrab disapa Dede Elangbali. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG – Direktur PT ELANG BALI GROUP, I Nyoman Sariana atau akrab disapa Dede Elangbali, menegaskan dukungannya terhadap struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden.

Menurutnya, penempatan ini merupakan pilihan paling tepat untuk memastikan supremasi sipil, akuntabilitas demokratis, serta efektivitas penyelenggaraan keamanan nasional.

"Polri adalah institusi strategis negara. Keberadaannya mencerminkan amanat UUD 1945 dan diatur dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Dede, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:

Dede menekankan bahwa wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian bukanlah solusi utama.

Yang lebih mendesak, kata dia, adalah penguatan institusi Polri dari sisi profesionalisme, integritas, dan sistem pengawasan.

"Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional. Dengan struktur ini, Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif," ujarnya.

Menurut Dede, penempatan Polri langsung di bawah Presiden juga mempertegas jalur akuntabilitas yang jelas.

Jika ditempatkan di bawah kementerian, rantai birokrasi yang panjang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan, terutama dalam situasi darurat yang menuntut respons cepat.

Ia menambahkan, mekanisme ini bukan subordinasi politik. Justru sebaliknya, struktur tersebut mencerminkan supremasi sipil dalam demokrasi, sekaligus mempermudah pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.

Dede juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri melalui penguatan profesionalisme, disiplin, dan pengawasan internal maupun eksternal, bukan sekadar mengubah struktur kelembagaan.

Dede menegaskan pula, meski berada di bawah Presiden, Polri tetap independen dalam penegakan hukum dan menghormati hak asasi manusia.

"Kedudukan struktural di bawah Presiden jangan dimaknai sebagai alat kekuasaan, melainkan mekanisme akuntabilitas dalam sistem ketatanegaraan," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Aceh Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Dorong Profesionalisme Penyidik dan Koordinasi Penegakan Hukum
Bareskrim Periksa 46 Saksi Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia
Sikap Tegas Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Khusus, Farid Wajdi: Upaya Menjaga Status Quo
Polresta Denpasar Luncurkan “Polantas Menyapa”, Dampingi Pemohon SIM Saat Ujian Teori
Kapolsek Denpasar Timur Sambang Tokoh Adat, Pastikan Nyepi 2026 Aman dan Tertib
Kapolsek Denpasar Barat Sambang Komunitas Ojek Online, Edukasi Keselamatan Berkendara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru