BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Sidang MK Bahas UU Perkara, Ahli Hukum Tekankan Ekosistem Tiga Pilar Peradilan Merdeka

Adam - Kamis, 29 Januari 2026 18:24 WIB
Sidang MK Bahas UU Perkara, Ahli Hukum Tekankan Ekosistem Tiga Pilar Peradilan Merdeka
Ahli Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid. (Foto: Dok. mkri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ahli Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, membeberkan kunci independensi kekuasaan kehakiman dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang Perkara Nomor 189/PUU-XXIII/2025, Kamis (29/1/2026).

Fahri menekankan bahwa kemerdekaan peradilan bukan sekadar konsep tunggal, melainkan sebuah ekosistem yang dibangun di atas tiga pilar utama: kemandirian hakim, kemandirian institusional, dan kemandirian anggaran.

Ketiga pilar tersebut bersifat integratif dan tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga:

"Apabila salah satu pilar rapuh, terutama pilar anggaran yang sering menjadi titik paling rentan, maka jaminan konstitusional terhadap kekuasaan kehakiman merdeka akan kehilangan basis materielnya," ujar Fahri dalam sidang MK.

Fahri menyoroti mekanisme penganggaran Mahkamah Agung dan MK, yang harus melalui negosiasi, penelaahan substansi, serta pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA) oleh Kementerian Keuangan.

Ia mendorong MK untuk memberikan tafsir bersyarat (conditionally constitutional) terhadap norma yang diuji, agar kewenangan eksekutif dalam pengelolaan anggaran yudikatif dibatasi hanya pada fungsi teknis manajemen kas.

Menurut Fahri, tanpa kemandirian anggaran yang bersifat otonom dan terpisah dari diskresi eksekutif, atribut "merdeka" dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 hanyalah slogan normatif yang kehilangan daya fungsionalnya.*

(mt/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Siapkan Tes Tinggi Badan dan Kepintaran Siswa untuk Evaluasi Program MBG
63 Madrasah di Aceh Belum Siap Gelar Belajar Mengajar 5 Januari
Volume Kendaraan Meningkat Drastis di Tol Binjai-Pangkalan Brandan Menyambut Libur Nataru
Wapres Gibran Cicipi Pempek Tumpah di Pasar 16 Ilir Palembang, Warga Antusias Sambut Kedatangan
Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
KPK Periksa Lisa Mariana Hari Ini, Telusuri Aliran Dana Nonbujeter Iklan BJB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru