BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Bonatua Akan Unggah Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ajak Publik Teliti Dokumen Resmi dari KPU

Raman Krisna - Senin, 09 Februari 2026 15:34 WIB
Bonatua Akan Unggah Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ajak Publik Teliti Dokumen Resmi dari KPU
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. (Foto: Tangkapan Layar Official iNews / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi berencana mengunggah salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir dan tanpa sensor ke akun media sosialnya.

Dokumen tersebut diperoleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga:
Bonatua menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral agar masyarakat dapat meneliti dokumen secara terbuka dan ilmiah.

"Sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan dokumen ijazah ini di media sosial saya. Silakan dicek nanti," kata Bonatua di kantor KPU RI, Senin, 9 Februari 2026.

Dokumen yang akan diunggah berasal dari institusi resmi, sehingga dapat dijadikan rujukan valid bagi publik.

Bonatua mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan dokumen yang tidak jelas asal-usulnya karena rawan dimanipulasi dan menimbulkan fitnah.

"Kalau pakai dokumen yang tidak resmi, nanti ada elemen yang diubah karena kebencian, tanda tangan diubah, lalu orang-orang terjebak fitnah," ujarnya.

Bonatua berjanji akan mengunggah salinan ijazah pada malam hari, dan mengajak publik menjadikan isu ini sebagai diskursus sehat dengan pendekatan ilmiah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan permohonan Bonatua terkait keterbukaan dokumen ijazah Presiden.

Sebelumnya, KPU RI hanya memberikan salinan ijazah Jokowi dengan sembilan elemen informasi yang disensor.

Setelah putusan KIP, sembilan elemen tersebut kini dibuka, meliputi: nomor kertas dan nomor ijazah, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), tanggal dan tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, serta tanda tangan Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bonatua mengambil dua salinan ijazah Jokowi yang digunakan untuk pencalonan presiden pada periode 2014–2019 dan 2019–2024.

"Yang atas salinan ijazah 2019, yang bawah 2014," ujarnya.*

(oz/dh)

Baca Juga:

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Usul Perkuat Bawaslu Jadi Lembaga Peradilan Pemilu Tingkat Pertama
Kaesang Pangarep Tegaskan PSI Akan Jadi Partai yang Sangat Besar dan Siap Menangkan Pemilu 2029: “Saya Akan Peras Seluruh Darah Saya”
Komardin Sebut Pemerintah Lalai Lindungi Publik dalam Sidang Ijazah Jokowi
KIP Putuskan Sembilan Data Ijazah Jokowi Tidak Lagi Dirahasiakan, Ini Reaksi KPU
KIP Kabulkan Gugatan, Salinan Ijazah Presiden Jokowi Harus Diberikan ke Publik
Pemkab Labusel dan KPU Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru