Hasbiallah Ilyas Kritik RUU Perampasan Aset: Tanpa Putusan Pengadilan, Ini Pelanggaran HAM!
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
"Belum ada, belum ada kita bahas," ujar Prasetyo saat ditanya mengenai wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi 2019.Baca Juga:
Ia menambahkan, pembahasan tersebut juga tidak muncul dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, di kediamannya pada 30 Januari lalu.
Prasetyo menegaskan, pemerintah sama sekali tidak berniat membahas revisi UU KPK ke versi lama. "Tidak ada. Tidak ada," tegasnya.
Pernyataan Mensesneg ini berbeda dengan sikap Presiden ke-7 Joko Widodo, yang sebelumnya menyatakan menyetujui usulan Abraham Samad agar UU KPK kembali ke versi lama.
"Ya, saya setuju, bagus," kata Jokowi usai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Solo, Jumat (13/2/2026).
Namun, Jokowi menekankan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif legislatif, bukan pemerintah, dan ia tidak menandatangani beleid tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Abdullah Abduh mengoreksi pernyataan Jokowi.
Menurutnya, revisi UU KPK tidak hanya inisiatif DPR semata. Pemerintah tetap terlibat dalam pembahasan bersama DPR dan menyetujui rancangan undang-undang sebelum disahkan, sebagaimana mekanisme pembentukan undang-undang.
Abduh menambahkan, merujuk Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, undang-undang tetap berlaku sah meski tidak ditandatangani Presiden dalam 30 hari setelah disetujui DPR.
Dengan demikian, sikap pemerintah yang menolak revisi UU KPK versi lama menegaskan bahwa pembahasan ulang tidak termasuk agenda resmi saat ini, meski berbeda pandangan dengan mantan Presiden Jokowi.*
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola aset ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi serius isu yang beredar di kalangan internal Kementerian Keuangan (Kemen
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya, melaporkan ahli digital forensik Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyampaikan respons terhadap usulan Presiden ke6 Republik Indonesia, Sus
NASIONAL
JAKARTA Konflik yang berlangsung antara Amerika Serikat (AS)Israel dan Iran kini memasuki bulan kedua, dengan dampak serius pada jalur
EKONOMI
JAKARTA Kabar baik bagi para survivor Free Fire! Garena kembali memberikan deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim secara gratis p
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memberikan dukungan penuh kepada Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK),
HUKUM DAN KRIMINAL