Kecil-Kecil Cabe Rawit, Perenang 7 Tahun Asal Medan Borong Dua Medali di Fun Swimming Merdeka
MEDAN Atlet renang cilik asal Medan, Nadira Mandalika, berhasil menyabet dua medali dalam ajang Fun Swimming Merdeka 2026 yang digelar di
OLAHRAGA
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-Perjuangan menerbitkan surat edaran rahasia yang menginstruksikan seluruh kader partai untuk tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 ini ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada 24 Februari 2026.
Program MBG merupakan program pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari APBN, termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional.Baca Juga:
Dalam surat tersebut, PDI-P menegaskan bahwa kader partai, baik dari tiga pilar struktural, legislatif, maupun eksekutif, dilarang keras memanfaatkan MBG untuk keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya.
Selain itu, surat edaran juga menekankan pentingnya integritas kader partai dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Kader diminta mengawal pelaksanaan MBG agar tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
DPP PDI-P menegaskan, setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dapat dikenakan sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta aturan internal partai.
Politikus PDI-P Guntur Romli membenarkan surat edaran tersebut dan menekankan instruksi ini untuk memastikan partai tidak pernah mengizinkan kader terlibat dalam "bisnis MBG".
"MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," kata Guntur.
Surat ini diterbitkan menyusul masukan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG berada pada Badan Gizi Nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
Instruksi PDI-P ini menjadi bukti langkah partai menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.*
(km/ad)
MEDAN Atlet renang cilik asal Medan, Nadira Mandalika, berhasil menyabet dua medali dalam ajang Fun Swimming Merdeka 2026 yang digelar di
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat dan partai politik (parpol) terus bersinergi dalam mendukung pembanguna
NASIONAL
MEDAN Car Free Day (CFD) di Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, berlangsung meriah pada Minggu (30/8/2026). Selain menjadi ruang bagi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian gedung kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah Parta
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak masyarakat semakin gemar berolahraga untuk menjaga kesehatan dan kebugara
KESEHATAN
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Hanya beberapa wilayah y
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan bervariasi mulai dari berawan hingga hujan ring
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan cerah. Suhu udara berada di kisaran 2736 derajat
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan bervariasi mulai dari hujan ringan, berawan, cera
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan cerah. Suhu udara berada
NASIONAL