BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Roy Suryo Cs Serang Balik, Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Penuh Kekeliruan

Raman Krisna - Jumat, 27 Februari 2026 15:07 WIB
Roy Suryo Cs Serang Balik, Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Penuh Kekeliruan
Kuasa hukum, Refly Harun(Tengah), menyatakan surat kepada Irwasum dilayangkan karena menilai terdapat sejumlah kekeliruan dalam proses penyidikan sejak awal perkara berjalan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kubu Roy Suryo menyurati Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada terkait proses penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Langkah tersebut ditempuh Roy bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya meminta agar penyidikan perkara yang ditangani kepolisian dihentikan.

Kuasa hukum mereka, Refly Harun, menyatakan surat kepada Irwasum dilayangkan karena menilai terdapat sejumlah kekeliruan dalam proses penyidikan sejak awal perkara berjalan.

Baca Juga:

"Banyak sekali kecerobohan penyidik dalam melakukan proses penyidikan ini. Itu sebabnya kami mengirim surat ke Irwasum," kata Refly kepada wartawan, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Refly, Irwasum memiliki kewenangan melakukan pengawasan internal terhadap kinerja anggota Polri secara nasional.

Karena itu, pihaknya tidak hanya menyoroti penanganan perkara di satuan tertentu, melainkan tata kelola penyelidikan dan penyidikan secara umum, baik di Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya.

Selain mengirim surat ke Irwasum, kubu Roy Suryo juga mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan tersebut, kata Refly, berkaitan dengan penggunaan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai berpotensi mengkriminalisasi kalangan akademisi, peneliti, dan aktivis.

"Message kami bukan hanya soal klien kami, tetapi bagaimana pasal-pasal dalam KUHP dan undang-undang digunakan untuk mengkriminalisasi tiga kelompok ini, yaitu akademisi, peneliti, dan aktivis," ujar Refly.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polri terkait surat yang dilayangkan kubu Roy Suryo maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut.*

(in/dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RTM Malaysia Minta Maaf Usai Salah Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto di KTT ASEAN
Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Kapolri Tunjuk Sejumlah Pati dalam Rotasi dan Mutasi Polri Agustus 2025
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Lantik Irjen Dedi Prasetyo Sebagai Irwasum Polri
Irjen Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Irwasum Polri, Gantikan Komjen Ahmad Dofiri
Lahan di Gunung Batok Terbakar, Api Terlihat Jelas dari Savana Bromo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru