BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Tanggapan DPR atas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Harus Tanggung Biaya Pengobatan

Nurul - Minggu, 15 Maret 2026 09:46 WIB
Tanggapan DPR atas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Harus Tanggung Biaya Pengobatan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: fraksigerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak negara untuk menanggung biaya pengobatan penuh bagi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Andrie menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

"Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," kata Habiburokhman dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (15/3/2026).

Baca Juga:

Selain itu, Habiburokhman juga menegaskan pentingnya kecepatan polisi dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras yang telah mengakibatkan luka serius pada tubuh Andrie Yunus.

Ia meminta agar Andrie diberikan pengawalan ketat untuk menghindari ancaman kekerasan lebih lanjut.

"Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," tambah Habiburokhman.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat, harus ditanggapi dengan tegas.

Menurutnya, Pasal 28G UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi dan rasa aman.

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), yang mengangkat tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".

Andrie disiram oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan motor. Akibat insiden ini, Andrie mengalami luka bakar yang cukup serius, dengan total sekitar 24 persen tubuhnya terbakar, terutama pada bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata.

Saat ini, Andrie masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Polisi telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah mendapatkan alat bukti yang cukup. Meski begitu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tanggapan Masyarakat dan Pemerintah

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama setelah pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membandingkan kejadian ini dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

JK juga meminta polisi bertindak cepat dalam mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

Polisi menyatakan bahwa mereka akan bekerja keras untuk mengungkap pelaku dan berjanji akan memberikan perlindungan terhadap Andrie Yunus selama proses penyelidikan.

Tindak Lanjut

Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan memberikan harapan baru bagi pengungkapan kasus ini. Polisi kini memiliki kewenangan lebih besar untuk menetapkan tersangka dan melanjutkan penyidikan lebih dalam.

Kejadian ini menunjukkan bahwa ancaman kekerasan terhadap aktivis dan pejuang hak asasi manusia tidak dapat dibiarkan begitu saja.*

(in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Sampaikan Kondisi Terkini Andrie Yunus, Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras
Viral Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Itu Hasil AI
Singgung Kasus Novel Baswedan, Komisi XIII DPR Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Teror Aktivis KontraS
Jusuf Kalla Bandingkan Kasus Andrie Yunus dengan Novel Baswedan, Desak Polisi Usut Tuntas
GNB Tegaskan, Jangan Biarkan Teror Pembela HAM Berulang, Polri Harus Segera Usut Pelaku Penyerangan
Komplotan Perampok Bersajam Serang Warga di Medan Belawan, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru