Nilai keseluruhan proyek tersebut mencapai sekitar Rp 3,7 triliun. Instruksi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua pada Rabu (1/4/2026).
Burhanuddin menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam memastikan agar semua proyek strategis ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta bebas dari potensi penyimpangan anggaran atau korupsi.
Kejaksaan, menurutnya, harus mengawasi ketat setiap tahap proyek mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan anggaran, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Pengawasan terhadap 38 Proyek Strategis Nasional di Papua menjadi prioritas. Proyek-proyek ini membutuhkan deteksi dini terhadap ancaman dan gangguan, serta pengawalan yang efektif, untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pembangunan di Papua," ujar Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya mendukung program-program prioritas pemerintah di Papua, seperti program Jaksa Mandiri Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pengawasan terhadap 999 Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menyatakan bahwa Kejaksaan berkomitmen penuh untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam mendukung reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparat Kejaksaan.
Ia menekankan penerapan sistem meritokrasi di dalam lembaga Kejaksaan, guna menjaga kualitas dan integritas dalam setiap aspek penegakan hukum.
"Kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan adalah hasil dari kinerja nyata, bukan sekadar kata-kata. Kita harus menjaga citra lembaga dengan berfokus pada penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis," tandasnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap potensi perlawanan dari para pelaku korupsi.
Dalam hal ini, seluruh satuan kerja diminta untuk mengedepankan transparansi dan integritas, guna mencegah adanya gangguan terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.