Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa fungsi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dapat diambil alih oleh pemerintah.
Yusril menyebut, keberadaan Komnas HAM harus tetap diperkuat sebagai lembaga independen yang menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
"Kalau tidak diperkuat, minimal posisi Komnas HAM harus dipertahankan. Fungsi pengawasan dan penegakan HAM tidak bisa diambil alih oleh pemerintah," kata Yusril, Sabtu (2/5/2026).Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Yusril saat audiensi dengan Komnas HAM membahas Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta penguatan kelembagaan HAM di Indonesia.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar-kementerian dan lembaga dalam penyusunan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, pembahasan revisi UU HAM perlu dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai pembaruan UU HAM sudah mendesak setelah lebih dari dua dekade berlaku. Ia menyebut revisi diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta standar internasional.
"Rancangan perubahan UU HAM seharusnya memperkuat perlindungan dan penghormatan HAM," ujarnya.
Namun, Komnas HAM menyoroti sejumlah poin dalam draf revisi yang dinilai berpotensi melemahkan independensi lembaga, termasuk wacana pengaturan ulang relasi kelembagaan dan mekanisme perlindungan pembela HAM.
Komnas HAM berharap proses pembahasan RUU tetap menjaga independensi lembaga-lembaga HAM yang ada di Indonesia.*
(oz/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL