Komnas HAM Kecam Kasus Taufik Hidayat, Penyiksaan dan Penyekapan Korban Dinilai Sangat Keji
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Dugaan akumulasi utang senilai Rp416 miliar yang membelit Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan guna memastikan tata kelola keuangan rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut berjalan sesuai aturan.
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Dr. Nazrul Zaman, menilai kondisi keuangan RSUZA yang disebut memiliki utang kepada pihak ketiga hingga Rp416 miliar selama lima tahun terakhir perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Menurutnya, nilai utang tersebut tergolong sangat besar dan secara finansial setara dengan investasi pembangunan sebuah rumah sakit modern baru. Kondisi itu dinilai mengindikasikan adanya persoalan struktural dalam pengelolaan anggaran dan arus kas rumah sakit.Baca Juga:
"Akumulasi utang dalam jumlah besar selama bertahun-tahun menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan RSUZA," kata Nazrul kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026).
Nazrul mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar tidak terburu-buru memberikan persetujuan atau validasi terhadap utang tersebut sebelum dilakukan audit investigatif secara komprehensif oleh Inspektorat maupun lembaga berwenang lainnya.
Menurutnya, audit perlu difokuskan pada penelusuran aliran dana untuk mengetahui penggunaan anggaran secara rinci, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan terjadinya inefisiensi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan awal guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.
"Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, kelalaian manajerial, atau dugaan tindak pidana korupsi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Nazrul menegaskan, sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Aceh yang dibiayai oleh anggaran negara, RSUZA harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Ia mengingatkan bahwa persoalan tata kelola keuangan yang tidak segera dibenahi berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal daerah sekaligus berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah cepat dan transparan untuk mengungkap persoalan tersebut demi menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh.*(dh)
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,8 yang mengguncang w
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kini mulai
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik terjadwal pada Kamis (25/6/2026). Pemadaman dilakukan
NASIONAL
VANCOUVER Timnas Swiss memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kanada dengan skor 21 pada laga terakhir
OLAHRAGA
SEATTLE Timnas Bosnia dan Herzegovina menjaga peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan meyakinkan 31 a
OLAHRAGA
MIAMI GARDENS Timnas Brasil menutup perjalanan fase grup Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan setelah mengalahkan Skotlandia 3
OLAHRAGA
ATLANTA Timnas Maroko memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai menaklukkan Haiti dengan skor 42 pada laga terakhir Gr
OLAHRAGA
MEDAN Nama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menjadi perhatian publik setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
POLITIK
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi melimpahkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin ke Kejaksaan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL