JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pemanfaatan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kartu SIM fisik ke eSIM sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan data dan memerangi kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online.
eSIM adalah solusi yang lebih aman karena mengurangi risiko penyalahgunaan data yang biasa terjadi pada SIM fisik.
Selain itu, dengan menggunakan eSIM, pengguna tidak perlu lagi repot-repot melakukan pemasangan atau penggantian kartu SIM secara fisik, dan hal ini juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT).
Keunggulan lainnya, eSIM dapat menghemat ruang pada perangkat.
Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang disampaikan melalui pernyataan resmi, menyebutkan bahwa selain memberikan perlindungan terhadap kejahatan digital, eSIM juga memiliki manfaat dalam mempermudah proses penggantian operator tanpa perlu mengganti kartu fisik.
Untuk mengetahui apakah smartphone Anda sudah mendukung eSIM, berikut adalah cara mudah mengeceknya:
1. Pengguna HP Android:
- Buka menu "Settings" atau "Pengaturan".
- Pilih "Connections".
- Cari dan pilih "SIM Card Manager".
- Jika muncul opsi "Add eSIM", berarti HP Android Anda sudah mendukung eSIM.