4 Pencuci Omprengan SPPG Tembung 3 Dipecat Sepihak: Mohon Bantuan BGN Sumut dan KPPG Medan
MEDAN Sebanyak empat tenaga pencuci omprengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, Kota Medan, diberhentikan secara m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), dengan target penyelesaian dalam tiga bulan ke depan, tepatnya pada Juni 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya konten buatan AI, seperti deepfake, yang berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa roadmap ini akan menjadi dasar bagi pembuatan regulasi yang lebih komprehensif mengenai penggunaan AI di Indonesia. "Kami sedang mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan regulasi yang disusun dapat mengakomodasi perkembangan teknologi AI yang sangat cepat," ujar Meutya dalam sebuah acara di Jakarta pada Senin (2/6/2025).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa pemerintah telah mengadakan berbagai forum diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk menyusun roadmap yang komprehensif. "Diskusi sudah berlangsung di beberapa forum, termasuk kerja sama dengan beberapa organisasi dan perusahaan yang ikut mendukung," kata Nezar. Ia juga menekankan pentingnya mempelajari regulasi pemanfaatan AI di negara lain sebagai referensi dalam penyusunan
Selain itu, pemerintah akan menerapkan regulasi berbasis insentif yang fleksibel untuk mendorong inovasi AI tanpa menciptakan beban kepatuhan yang tinggi. "Kita tidak ingin menghambat inovasi yang sedang berkembang, mengingat AI memiliki karakter yang sangat dinamis," tambah Nezar.
Pemerintah juga akan fokus menyelesaikan tantangan infrastruktur AI dengan menerapkan kebijakan inklusif yang dapat menekan biaya kepatuhan (cost of compliance).
Komdigi juga berupaya mendorong investasi dalam pengembangan talenta digital di bidang AI.
Langkah ini diharapkan dapat memitigasi risiko disinformasi yang ditimbulkan oleh konten buatan AI, seperti deepfake, yang semakin sulit dibedakan dari konten asli. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari potensi penyalahgunaan teknologi AI.*
(kp/j006)
MEDAN Sebanyak empat tenaga pencuci omprengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, Kota Medan, diberhentikan secara m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, kembali menjadi perhatian seusai menjalani sidang lanjutan perkara yang b
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjen Pol. Rudi Setiawan membenarkan adanya dugaan pesta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dugaan manipulasi dokumen ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan terd
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Korem 011/Lilawangsa menggelar upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di La
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran menegaskan TNI dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipis
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan rakyat merupakan kekuatan utama dalam menjaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia mulai menghadapi ancaman melalui serangan siber, disinformasi, dan berita bohong
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya pemindahan barangbarang dari bangunan klaster mewah di
HUKUM DAN KRIMINAL