DPC PKN Binjai dan Langkat Solid Hadiri Rakornas Sumut, Siap Kerja Nyata untuk Rakyat
MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasio
POLITIK
MEDAN — Di balik kemajuan pesat kecerdasan buatan (AI) seperti chatbot Claude milik Anthropic, tersimpan ironi pahit yang menyita perhatian dunia literasi dan hukum. Dokumen pengadilan terbaru mengungkap bahwa perusahaan teknologi tersebut menghancurkan jutaan buku fisik demi melatih AI miliknya.
Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah penulis terhadap Anthropic sejak akhir 2024, menuding perusahaan itu melanggar hak cipta karya sastra. Dokumen pengadilan mengonfirmasi bahwa perusahaan asal AS tersebut menghabiskan jutaan dolar untuk membeli dan memindai buku cetak—termasuk membongkar jilidnya, memotong lembarannya, hingga memindainya menjadi PDF.
"Praktik pemindaian ini dilakukan secara masif," tulis pengadilan, mengutip tindakan Anthropic yang mengabaikan pelestarian fisik buku demi efisiensi waktu dan biaya.
Uniknya, pengadilan menilai tindakan Anthropic "wajar", sebab buku-buku tersebut dibeli secara legal sebelum dihancurkan dan disimpan hanya untuk kepentingan internal. Hal ini disampaikan oleh Hakim William Alsup dalam putusan tertanggal 23 Juni 2025.
"Anthropic melatih AI-nya bukan untuk meniru atau menggantikan karya tersebut, melainkan untuk menciptakan sesuatu yang baru," ujar Alsup, membandingkannya dengan pembaca yang bercita-cita menjadi penulis.
Namun, sorotan tajam juga diarahkan kepada praktik awal Anthropic yang memanfaatkan buku bajakan dari situs LibGen dan Pirate Library Mirror. Salah satu pendiri Anthropic, Ben Mann, dilaporkan mengunduh lebih dari 7 juta buku bajakan, sebelum akhirnya perusahaan beralih ke pendekatan legal dengan mempekerjakan Tom Turvey, eks eksekutif Google Books.
"Membeli salinan fisik tidak membebaskan dari tanggung jawab hukum jika sebelumnya memakai konten bajakan," tegas Alsup. Meski jumlah ganti rugi belum ditentukan, kasus ini menjadi peringatan serius tentang etika dan legalitas dalam pelatihan AI.
Sampai berita ini diterbitkan, Anthropic belum memberikan komentar resmi, kecuali menyatakan bahwa mereka menyambut putusan pengadilan yang membenarkan praktik pemindaian buku cetak untuk pelatihan model AI secara internal.*
(km/j006)
MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasio
POLITIK
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Bustami Zainudin menilai penyematan julukan Bapak Infrastruktur kepada Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jok
NASIONAL
BANDA ACEH Tokoh perdamaian Aceh sekaligus mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan 21
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pemata
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan perkembangan terbaru terkait gempa bumi yang mengguncang Nusa T
NASIONAL
SOLOK Percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Sumatera Barat, terus dikebut. Sejumlah sektor menjadi priori
NASIONAL
AGAM Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai memasuki tahap pelaksa
NASIONAL
NAGAN RAYA Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memulihkan lahan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kenduri Diraja Negeri Deli yang akan digel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu
PERISTIWA