Profil Karni Ilyas, Jurnalis Senior yang Kini Dipercaya Jadi Komisaris Independen DEWA
JAKARTA Jurnalis senior Indonesia, Karni Ilyas, resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Keputusan tersebu
SOSOK
MEDAN — Di balik kemajuan pesat kecerdasan buatan (AI) seperti chatbot Claude milik Anthropic, tersimpan ironi pahit yang menyita perhatian dunia literasi dan hukum. Dokumen pengadilan terbaru mengungkap bahwa perusahaan teknologi tersebut menghancurkan jutaan buku fisik demi melatih AI miliknya.
Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah penulis terhadap Anthropic sejak akhir 2024, menuding perusahaan itu melanggar hak cipta karya sastra. Dokumen pengadilan mengonfirmasi bahwa perusahaan asal AS tersebut menghabiskan jutaan dolar untuk membeli dan memindai buku cetak—termasuk membongkar jilidnya, memotong lembarannya, hingga memindainya menjadi PDF.
"Praktik pemindaian ini dilakukan secara masif," tulis pengadilan, mengutip tindakan Anthropic yang mengabaikan pelestarian fisik buku demi efisiensi waktu dan biaya.
Uniknya, pengadilan menilai tindakan Anthropic "wajar", sebab buku-buku tersebut dibeli secara legal sebelum dihancurkan dan disimpan hanya untuk kepentingan internal. Hal ini disampaikan oleh Hakim William Alsup dalam putusan tertanggal 23 Juni 2025.
"Anthropic melatih AI-nya bukan untuk meniru atau menggantikan karya tersebut, melainkan untuk menciptakan sesuatu yang baru," ujar Alsup, membandingkannya dengan pembaca yang bercita-cita menjadi penulis.
Namun, sorotan tajam juga diarahkan kepada praktik awal Anthropic yang memanfaatkan buku bajakan dari situs LibGen dan Pirate Library Mirror. Salah satu pendiri Anthropic, Ben Mann, dilaporkan mengunduh lebih dari 7 juta buku bajakan, sebelum akhirnya perusahaan beralih ke pendekatan legal dengan mempekerjakan Tom Turvey, eks eksekutif Google Books.
"Membeli salinan fisik tidak membebaskan dari tanggung jawab hukum jika sebelumnya memakai konten bajakan," tegas Alsup. Meski jumlah ganti rugi belum ditentukan, kasus ini menjadi peringatan serius tentang etika dan legalitas dalam pelatihan AI.
Sampai berita ini diterbitkan, Anthropic belum memberikan komentar resmi, kecuali menyatakan bahwa mereka menyambut putusan pengadilan yang membenarkan praktik pemindaian buku cetak untuk pelatihan model AI secara internal.*
(km/j006)
JAKARTA Jurnalis senior Indonesia, Karni Ilyas, resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Keputusan tersebu
SOSOK
OlehBoy AnugerahHUBUNGAN antara Joko Widodo (Jokowi) dan PDIP kembali menegang ketika Presiden RI ke7 tersebut melancarkan safari politik
OPINI
MEDAN Kabar baik bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan kode redeem terbaru yang bisa diklaim pada Selasa, 30 Juni 202
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disedi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan Presiden Prabowo Subianto mengetahui seluruh agenda dan hasil kunjung
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pembacaan putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah memulai perdagangan Selasa, 30 Juni 2026, dengan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata uang Gar
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Selasa, 30 Juni 2026, di zona merah. Pelemahan sejumlah saham berkapitali
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Antam pada perdagangan Selasa, 30 Juni 2026, mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan tid
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone kelas menengah semakin ramai sepanjang Juni 2026. Dengan anggaran sekitar Rp3 jutaan, konsumen kini memili
SAINS DAN TEKNOLOGI