Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Nilai tukar rupiah memulai perdagangan Selasa, 30 Juni 2026, dengan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Mata uang Garuda dibuka di level Rp17.881 per dolar AS, turun sekitar 0,17 persen, seiring sikap hati-hati pelaku pasar yang masih menunggu sejumlah data ekonomi penting dari Indonesia maupun Amerika Serikat.
Berdasarkan data analisis Doo Financial Futures pada pukul 09.05 WIB, pelemahan rupiah terjadi bersamaan dengan tekanan yang juga dialami sebagian besar mata uang di kawasan Asia.Baca Juga:
Won Korea menjadi mata uang dengan pelemahan terbesar terhadap dolar AS, yakni sebesar 0,49 persen.
Disusul peso Filipina yang turun 0,21 persen, rupee India dan yen Jepang yang masing-masing melemah 0,15 persen, dolar Taiwan turun 0,14 persen, dolar Singapura melemah 0,07 persen, dolar Hong Kong turun 0,03 persen, serta baht Thailand yang terkoreksi 0,01 persen.
Di sisi lain, tidak semua mata uang Asia bergerak negatif.
Ringgit Malaysia justru menguat 0,33 persen terhadap dolar AS, sementara yuan China naik tipis sebesar 0,03 persen.
Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, mengatakan pergerakan rupiah diperkirakan masih terbatas dengan kecenderungan melemah karena pelaku pasar memilih menunggu berbagai indikator ekonomi yang akan dirilis dalam beberapa hari ke depan.
"Rupiah diperkirakan akan range bound terhadap dolar AS dengan potensi melemah terbatas. Investor cenderung wait and see serentetan data ekonomi penting baik dari domestik maupun AS pekan ini," ujarnya.
Menurut Lukman, selain menunggu data ekonomi, investor juga masih memperhatikan perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah yang dinilai masih berubah-ubah.
Kondisi tersebut membuat pelaku pasar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
"Perkembangan geopolitik yang berubah-ubah di Timur Tengah juga membuat investor berhati-hati," katanya.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL