BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Ketua MA: Hakim Tak Bisa Digantikan AI, Putusan Butuh Hati Nurani

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 01 Juli 2025 13:39 WIB
112 view
Ketua MA: Hakim Tak Bisa Digantikan AI, Putusan Butuh Hati Nurani
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto (kiri) saat memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, pada Senin (30/6). (foto: mahkamahagung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sepanjang tahun 2024, tercatat 13.482 perkara kasasi dan peninjauan kembali diajukan secara elektronik.

Sementara itu, jumlah perkara perdata yang masuk melalui e-Court meningkat hampir 31%, dan perkara banding elektronik naik lebih dari 62% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Di sisi pidana, lebih dari 778 ribu administrasi perkara telah diproses melalui platform e-Berpadu.

Sunarto mengingatkan mahasiswa dan para profesional hukum bahwa menjadi aparat penegak hukum adalah pilihan jalan sunyi yang menuntut tanggung jawab besar serta integritas tinggi.

Baca Juga:

"Memilih menjadi profesional hukum adalah memilih jalan yang sunyi, namun penuh makna. Mari kita jaga profesi ini agar tetap kompeten, berintegritas, dan menjadi solusi bagi masyarakat," pungkas Sunarto.

Pernyataan Ketua MA ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, sentuhan kemanusiaan dalam hukum tetap tak tergantikan.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ketua MA Sunarto Tegas: Bebas Diskotek, Tapi Jabatan Tak Akan Panjang!
Ketua MA Sunarto Ingatkan Hakim Baru: Jangan Hedon, Jangan Tempel Stiker ‘Hakim’ di Mobil
Ketua MA Sunarto: Kepercayaan Publik Tergerus karena Korupsi Oknum Hakim
Jejak Hakim Bismar Siregar dari Baringin Sipirok ke Puncak Peradilan Indonesia
Wakil Ketua MUI Tidak Setuju Prabowo Evakuasi Warga Gaja ke Jakarta untuk Pengobatan
komentar
beritaTerbaru