Sepanjang tahun 2024, tercatat 13.482 perkara kasasi dan peninjauan kembali diajukan secara elektronik.
Sementara itu, jumlah perkara perdata yang masuk melalui e-Court meningkat hampir 31%, dan perkara banding elektronik naik lebih dari 62% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi pidana, lebih dari 778 ribu administrasi perkara telah diproses melalui platform e-Berpadu.
Sunarto mengingatkan mahasiswa dan para profesional hukum bahwa menjadi aparat penegak hukum adalah pilihan jalan sunyi yang menuntut tanggung jawab besar serta integritas tinggi.
"Memilih menjadi profesional hukum adalah memilih jalan yang sunyi, namun penuh makna. Mari kita jaga profesi ini agar tetap kompeten, berintegritas, dan menjadi solusi bagi masyarakat," pungkas Sunarto.
Pernyataan Ketua MA ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, sentuhan kemanusiaan dalam hukum tetap tak tergantikan.*