Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
DENPASAR — Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, menegaskan bahwa profesi hakim tidak bisa digantikan oleh artificial intelligence (AI), meskipun teknologi saat ini semakin berkembang pesat.
Menurutnya, AI tidak memiliki elemen krusial dalam penegakan hukum, yaitu nalar dan hati nurani.
Pernyataan itu disampaikan Sunarto saat memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, pada Senin (30/6), dalam acara bertajuk "Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society 5.0."
"Hakim tidak bisa digantikan oleh AI. Meskipun AI memiliki kemampuan berpikir, ia tidak memiliki nalar dan hati nurani," ujar Sunarto.
Sunarto menekankan bahwa setiap putusan pengadilan bukan hanya hasil dari proses logika dan rasionalitas, melainkan juga merupakan refleksi dari nurani hakim dalam upaya menciptakan rasa keadilan di masyarakat.
"Pemahaman nilai keadilan tidak cukup hanya dari buku, tetapi juga harus bersumber dari hati nurani," katanya.
Meski demikian, Sunarto mengakui bahwa Mahkamah Agung terus mengadopsi teknologi demi meningkatkan efisiensi pelayanan peradilan.
Salah satunya melalui penerapan sistem digital seperti aplikasi Smart Majelis yang digunakan untuk menyusun majelis hakim secara otomatis, berdasarkan beban kerja, pengalaman, dan keahlian masing-masing hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarto juga memberikan peringatan tegas mengenai potensi penyalahgunaan teknologi.
Menurutnya, kemajuan digital semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dan menjunjung keadilan, bukan untuk kepentingan manipulatif.
"Teknologi harus digunakan sebagai alat untuk mencapai keadilan, bukan sebagai sarana manipulasi," tegasnya.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, MA saat ini telah mengembangkan dan menerapkan sistem peradilan elektronik seperti e-Court dan e-Berpadu.
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL