Cukup dengan memasukkan alamat email, pengguna bisa mengetahui apakah informasi pribadinya telah terekspos di dunia maya.
BSSN menekankan bahwa keamanan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
Dengan meningkatkan security awareness, potensi penyalahgunaan data dapat ditekan secara signifikan.
"Kesadaran akan perlindungan data pribadi harus menjadi bagian dari literasi digital kita. Kunci utamanya adalah berhati-hati, kritis, dan tidak mudah lengah," pungkas Dwi Kardono.*