
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalJAKARTA – Ramai diperbincangkan di media sosial platform X, sejumlah warganet mempertanyakan cara dan syarat memisahkan Kartu Keluarga (KK) meski belum menikah.
Topik ini menjadi perbincangan publik sejak unggahan dari akun @Y*******oo pada Minggu (6/7/2025), yang menanyakan apakah proses pisah KK bisa dilakukan secara online dan apakah prosesnya rumit.
Pertanyaan ini menuai beragam tanggapan dari pengguna media sosial.
Sebagian menyebutkan hal tersebut memungkinkan, sementara yang lain mengaku belum mengetahui mekanismenya secara jelas.
Handayani Ningrum, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri, memastikan bahwa pisah KK dapat dilakukan oleh seseorang meski belum menikah, termasuk secara daring.
"Ya bisa saja, yang penting penuhi semua persyaratannya," ujar Handayan, Kamis (10/7/2025).
Senada dengan itu, Muhammad Farid, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri, menjelaskan bahwa proses ini diatur secara hukum dalam Permendagri Nomor 108 Tahun 2018 Pasal 10 ayat (4).
Berdasarkan regulasi dan keterangan dari pihak Dukcapil, berikut syarat utama pisah KK meskipun belum menikah:
- Fotokopi Kartu Keluarga lama
- Berusia minimal 17 tahun, atau sudah/pernah menikah (dibuktikan dengan KTP-el)
- Mengisi formulir F1.03 (sesuai Permendagri No. 109 Tahun 2019)
- Alamat pada KK baru harus berbeda dengan alamat di KK lama
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional