Hujan Guyur Hampir Seluruh Bali, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
DENPASAR Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang mengguyur hampir seluruh wilayah Bali pada hari ini.Kondisi ini terjadi merata di
NASIONAL
JAKARTA - Kebiasaan meninggalkan charger tertancap di colokan listrik meski tidak sedang digunakan sering dianggap sepele. Banyak orang beranggapan bahwa charger tidak akan membahayakan atau mengonsumsi listrik selama perangkat tidak terhubung. Namun, faktanya tidak sesederhana itu.
Charger yang tetap tertancap dapat menimbulkan risiko mulai dari pemborosan energi hingga potensi kebakaran. Fenomena ini dikenal sebagai vampire power atau daya siaga, yaitu arus listrik kecil yang terus mengalir untuk menjaga sistem internal charger tetap aktif.
"Meski hanya beberapa watt, jika di rumah ada banyak charger untuk ponsel, laptop, tablet, atau kamera, pemborosan energi bisa signifikan. Dalam setahun, hal ini dapat berdampak pada naiknya tagihan listrik," jelas salah satu situs teknologi.Baca Juga:
Selain pemborosan energi, keamanan juga menjadi perhatian. Charger yang tertancap terus-menerus mengalami keausan, terutama jika terjadi lonjakan tegangan listrik.
Charger murah atau tidak bersertifikat lebih berisiko karena tidak memiliki sistem perlindungan seperti pengatur tegangan atau pemutus arus otomatis. Kondisi ini bisa menyebabkan charger panas berlebih, meleleh, bahkan memicu percikan api yang berpotensi kebakaran.
Meski charger modern lebih efisien, langkah terbaik tetap mencabutnya dari stop kontak setelah digunakan. Selain menghemat listrik, kebiasaan ini juga memperpanjang usia perangkat dan mengurangi risiko kebakaran. Charger yang mulai terasa panas, berbunyi aneh, atau rusak sebaiknya segera diganti.
Kebiasaan kecil seperti mencabut charger setelah dipakai dapat memberikan dampak besar dalam menjaga keamanan rumah dan efisiensi energi.*
DENPASAR Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang mengguyur hampir seluruh wilayah Bali pada hari ini.Kondisi ini terjadi merata di
NASIONAL
JAKARTA Mabes TNI merespons perkembangan situasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, mengungkapkan adanya syarat yang diajukan oleh kliennya terkai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa Indonesia menghentikan sementara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam rangka m
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan efisiensi anggaran sebagai langka
EKONOMI
BANDA ACEH Relawan Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), David Pajung, memberikan apresiasi kepada Rismon Sianipar yang telah meminta maaf
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyampaikan apresiasi mendalam kepada
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh, Kombes Pol. Wahyu Prihatmaka, S.H., M.H., resmi menerima ken
NASIONAL
JAKARTA Tren desain ponsel tipis semakin mendominasi industri smartphone, dan kini banyak produsen yang mengikuti jejak Apple dalam mera
SAINS DAN TEKNOLOGI