Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Dua perangkat tangguh terbaru Samsung, Galaxy XCover7 Pro dan Galaxy Tab Active5 Pro, dipastikan segera hadir di pasar Indonesia setelah keduanya terdaftar dalam laman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Galaxy XCover7 Pro terdaftar dengan nomor model SM-G766B, sementara Galaxy Tab Active5 Pro memiliki nomor model SM-X356B, keduanya telah lolos sertifikasi TKDN dengan nilai masing-masing 36,80 persen dan 37,50 persen.
Kehadiran kedua nomor model tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perangkat tahan banting ini siap diedarkan di Tanah Air, meskipun saat ini sertifikasi pos dan telekomunikasi (Postel) dari Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum muncul.Baca Juga:
Galaxy XCover7 Pro dibekali chipset Snapdragon 7s Gen 3, RAM 6 GB, dan penyimpanan internal 128 GB yang dapat diperluas hingga 2 TB menggunakan microSD.
Layar seluas 6,6 inci beresolusi Full HD Plus dengan refresh rate 120Hz dilindungi Gorilla Glass Victus Plus, serta didukung fitur Vision Booster dan Touch Sensitivity agar tetap responsif bahkan saat digunakan dengan sarung tangan.
Perangkat ini mengusung baterai 4.350 mAh yang bisa diisi melalui port USB-C 3.2 maupun pin pogo, sehingga cocok untuk kebutuhan profesional di lapangan.

Samsung juga memastikan ponsel ini memiliki ketahanan ekstrem dengan sertifikasi IP68 dan standar militer MIL-STD-810H, menjadikannya ideal untuk medan berat dan lingkungan kerja keras.
Untuk fotografi, Galaxy XCover7 Pro membawa kamera utama 50 MP, kamera ultrawide 8 MP, dan kamera depan 13 MP, yang menegaskan fungsionalitasnya tak hanya kuat tetapi juga canggih.
Selain itu, perangkat ini lolos uji ketahanan terhadap cairan pembersih seperti etanol dan Clorox, memperkuat reputasinya sebagai gadget profesional serbaguna.*
(kom/dv08)
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN