Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA -Smartphone terbaru Apple, iPhone 16 Series, akan segera memasuki pasar Indonesia setelah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Hal ini menandai langkah Apple untuk kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT, setelah sempat dijatuhi sanksi pada periode 2020-2023.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan resmi yang disampaikan Jumat (7/3/2025), menyebutkan bahwa Kemenperin telah menerbitkan total 20 sertifikat TKDN untuk produk Apple.
Dari jumlah tersebut, 11 sertifikat diperuntukkan bagi produk telepon seluler dan 9 sertifikat lainnya untuk produk komputer tablet.
"Setelah Apple kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT, kami menerbitkan 20 sertifikat untuk produk-produk Apple.
Sertifikat tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan produk Apple di pasar Indonesia," kata Febri.
Sebagai bagian dari komitmennya, Apple juga memilih untuk mengikuti skema 3 dalam periode proposal 2025-2028, yang mencakup rencana pembangunan pusat riset dan inovasi di Indonesia senilai USD 160 juta.
Pusat Riset dan Inovasi ini akan menjadi fasilitas kedua di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia.
Sebelum dapat dipasarkan di Indonesia, produk iPhone 16 Series ini harus memperoleh sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sertifikat postel ini diperlukan untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin, yang selanjutnya menjadi syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag.
"Setelah mendapatkan sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi, Apple bisa memperoleh TPP Impor untuk seluruh produknya, yang kemudian digunakan untuk memperoleh nomor IMEI dan PI," jelas Febri.
Sebagai informasi, dalam laman Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri P3DN, iPhone 16 telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen.
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL