Timnas U17 Indonesia Ditahan Malaysia 1-1, Garuda Muda Kebobolan di Pengujung Laga
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
JAKARTA – Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untuk memastikan apakah ponsel masih mendapatkan pembaruan sistem operasi maupun pembaruan keamanan yang dibutuhkan agar tetap aman digunakan.
Perlu diketahui, setiap produsen memiliki kebijakan berbeda terkait masa dukungan perangkat Android. Ada yang hanya memberikan pembaruan selama tiga tahun, namun ada pula yang memperpanjang dukungan hingga tujuh tahun, tergantung jenis dan seri ponsel.
Meski masa dukungan telah berakhir, perangkat Android tidak serta-merta berhenti berfungsi. Ponsel masih dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari, seperti menelepon, berkirim pesan, atau mengakses berbagai aplikasi.Baca Juga:
Namun, perangkat yang tidak lagi menerima pembaruan sistem dan keamanan berisiko lebih tinggi terhadap ancaman siber karena celah keamanan yang ditemukan tidak lagi mendapatkan perbaikan dari pengembang.
Cara Cek Sisa Umur HP Android
Bagi pengguna yang ingin mengetahui apakah ponselnya masih mendapat dukungan, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka menu Pengaturan (Settings) di ponsel Android.
2. Masuk ke menu System lalu pilih About Phone untuk melihat model perangkat.
3. Buka situs endoflife.date melalui browser.
4. Pilih menu Device, kemudian pilih merek ponsel yang digunakan, misalnya Samsung, Xiaomi, OPPO, Vivo, Realme, atau lainnya.
5. Cari tipe atau model perangkat yang digunakan.
6. Situs akan menampilkan informasi mengenai tanggal peluncuran perangkat, masa dukungan pembaruan Android, serta jadwal pembaruan keamanan (Security Updates).
Melalui situs tersebut, pengguna juga akan melihat indikator warna yang menunjukkan status masa dukungan perangkat.
- Hijau menandakan perangkat masih berada dalam masa dukungan.
- Kuning menunjukkan perangkat mulai mendekati akhir masa dukungan.
- Merah berarti masa dukungan resmi telah berakhir.
Tetap Bisa Dipakai, Tetapi Ada Risiko
Ponsel yang sudah melewati masa dukungan resmi sebenarnya masih bisa digunakan seperti biasa. Namun perangkat tersebut tidak lagi memperoleh fitur terbaru maupun pembaruan keamanan dari produsen.
Kondisi ini membuat perangkat lebih rentan terhadap ancaman keamanan digital, terutama saat digunakan untuk aktivitas penting seperti transaksi perbankan, belanja online, mengakses email, hingga menyimpan data atau kata sandi.
Karena itu, pengguna disarankan mempertimbangkan untuk mengganti perangkat apabila masa dukungan telah berakhir, khususnya jika ponsel digunakan untuk menyimpan data pribadi maupun melakukan transaksi digital setiap hari.* (d/dh)
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI
LANGKAT Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan
POLITIK
JAYAPURA TNI akan memperkuat pengamanan di sejumlah wilayah rawan di Papua dengan menambah penempatan aparat keamanan. Langkah ini diamb
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan akan mempercepat proses permohonan kewarganegaraan bagi anakanak yang berstatus statele
NASIONAL