TPPO di Sumut Masih Tinggi, Pemprov dan Kemendagri Bersinergi Fokus Lindungi Perempuan dan Anak
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinergi dalam upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN – Pemprov Sumut melalui Pj Sekretaris Daerah Effendy Pohan, menugaskan General Manager (GM) Badan Pengelola (BP) Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) Azizul Kholis, menyerahkan dokumen final Revalidasi TCUGGp kepada Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta.
Memenuhi amanat itu, Azizul Kholis langsung menemui Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Rizal Sukma, di Gedung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di kawasan Senayan Jakarta, Kamis (27/02/2025).
Azizul Kholis didampingi Divisi Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Debbie Riauni Panjaitan dan Divisi Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Ovi Vensus Hamubaon Samosir.
Menurut Effendy Pohan, naskah dokumen revalidasi yang diserahkan kepada KNIU akan diteruskan ke UNESCO Global Geopark yang bermarkas di Perancis.
"Adapun isinya meliputi Progress Report, Annual Report tahun 2023, Annual Report tahun 2024, Document A dan Document B beserta apendix-nya. Secara teknis dokumen revalidasi yang diserahkan tersebut, telah dibahas melalui lima tahapan dengan menjalankan prinsip keterbukaan informasi, serta melibatkan stakeholder terkait," rinci Effendy.
Pada tahap satu, Pemprovsu melalui Kadisbudparekraf Zumri Sulthony, mengarahkan BP TCUGGp membentuk kelompok kerja (task force). Ini diputuskan pada rapat pimpinan internal tanggal 5 Februari 2025. Para manager divisi diberi pembagian tugas sesuai bidangnya, untuk melakukan evaluasi, pengumpulan data, bukti dan semua informasi yang dibutuhkan sebagai bahan dokumen.
Seluruh tugas tersebut, harus dikonsultasikan dengan Dewan Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia Prof Dr Mega Fatimah dan Dr Ir Yunus Kusumah Brata, M.Si, Ph.D. Proses kerja ini, dirampungkan 10 Februari 2024.
Pada tahap dua, 11 Februari 2025, dilakukan pleno ekpos internal TC-UGGp untuk menerima persetujuan Pemprovsu terhadap draft laporan yang telah dikerjakan. Efendy Pohan selaku Ketua Dewan Pengarah serta para anggota dewan pengarah, memberikan masukan masing-masing.
Para anggota dewan pengarah, seperti Kepala Bappelitbang Provsu Alvi Syahriza, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Zumri Sulthony, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Ilyas Sitorus, dll. Secara terpisah, dokumen juga disampaikan kepada Direktur Utama Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba (BP-ODT).
Pada tahap tiga, mulai 15-24 Februari 2025, dilakukan diskusi secara maraton dalam berbagai forum kerjasama yang melibatkan pakar, mitra perguruan tinggi, perusahaan, kelompok masyarakat/NGO, asosiasi profesi, baik tingkat lokal dan nasional. Tahapan ini juga melibatkan ahli di Direktorat Sumber Daya Energi Mineral dan Pertambangan Bappenas untuk memberikan masukan dan telaah dokumen.
Pada tahap empat, ekpos General Manager TC-UGGp yang melibatkan para pakar ahli. Ini dilaksanakan 25 Februari 2025 melalui FGD di kampus Politeknik Pariwisata Medan. Forum ini menghadirkan pakar geologi, biologi, budaya, pendidikan, geo-product, ekonomi kreatif, pariwisata, teknologi informasi, pegawai fungsional peneliti Bappelitbang, para pemerhati lingkungan dan penggiat budaya.
Kemudian pada tahap lima, 26 Februari 2025, sebelum diserahkan ke KNIU, General Manager dan dua Manager TC-UGGp masih melakukan evaluasi dan penilaian akhir dokumen melalui rapat khusus di Bappenas RI Jakarta, yang melibatkan pakar geopark nasional dan penanggung jawab pengelolaan Geopark Toba, yaitu Fungsional Utama Perencana Leo Tampubolon, Ph.D. Dengan tahapan akhir ini, dokumen diharapkan menjadi lebih lengkap dengan penyempurnaan kaidah-kaidah ilmiah.
"Penyerahan dokumen kepada KNIU merupakan pintu utama bagi UNESCO untuk melakukan penilaian berdasarkan dokumen yang dikirimkan. Berangkat dari dokumen ini, lembaga dunia itu akan mengutus assessor untuk berkunjung dan menguji keadaan faktualnya di lapangan," jelas GM BP Toba Caldera UGGp Azizul Kholis.
MEMUAT BERAGAM INFORMASI
Ia menambahkan, dokumen yang disusun ini memuat berbagai informasi dan kegiatan dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan 2024 untuk menjawab rekomendasi UNESCO yang memberikan status Yellow Card kepada Toba Caldera Geopark.
Manajemen BP TC-UGGp yang dipimpin Azizul Kholis dikukuhkan tanggal 4 Februari 2025. Untuk tugas awal, mereka ditugaskan melakukan identifikasi serta pengumpulan data dan informasi untuk penyusunan dan harmonisasi dokumen secara bertahap sesuai arahan Pj Sekdaprovsu.*
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinergi dalam upaya
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum melalui pelantikan tiga Pejabat
NASIONAL
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melantik enam pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali
NASIONAL
PEKANBARU Polisi menangkap Raihan Mufazzar (21), pelaku pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama inst
NASIONAL
DENPASAR Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 Tahun 2026, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., rutin melakukan sa
NASIONAL
DENPASAR Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar terus menguatkan komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa,
NASIONAL
DENPASAR Jajaran Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa dua sekolah dasar di wilayah Kesiman, Denpasar T
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Safari Ramadan hari kedua pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari age
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Jajaran Polres Nias Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)
HUKUM DAN KRIMINAL