JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Masyarakat Adat Betawi yang segera akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan harapannya agar Jakarta memiliki aparat keamanan masyarakat adat yang setara dengan 'Pecalang' di Bali."Bahkan saya bermimpi, Jakarta harus punya pecalang sama seperti Bali. Bisa namanya menjadi Pamong Budaya," kata Rano Karno saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2025).
Rano menilai keberadaan Pamong Budaya Betawi dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan sekaligus menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Ia mencontohkan bahwa petugas Pamong Budaya nantinya diharapkan bisa membantu meredam potensi kericuhan dan mencegah perusakan fasilitas umum, terutama saat aksi unjuk rasa."Artinya apa? Kejadian kemarin itu kalau ada masyarakat budaya di tengah masyarakat, tidak akan terjadi. Nah itulah keunggulan dari sebuah kebudayaan," ujar Rano.
Lebih lanjut, Wagub yang akrab disapa Bang Doel ini menyebutkan bahwa pendekatan berbasis budaya memiliki keunggulan dalam menjahit perbedaan antar kelompok masyarakat, baik dari sisi agama maupun latar belakang sosial."Itulah keunggulan dari budaya. Dia bisa menjahit perbedaan apapun, dan melalui budaya kekuatan itu menjadi persatuan di Jakarta," tambahnya.
Usulan Raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur keberadaan lembaga adat Betawi sebagai bagian dari identitas kota Jakarta.*