Soleman B. Ponto: Sistem Merit Tak Bisa Jadi Dasar Otomatis Isi Kursi Ombudsman yang Kosong
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali.
Keputusan penutupan ditegaskan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025, yang mewajibkan Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sistem open dumping.
Kini, TPA Suwung hanya difungsikan sebagai tempat pemrosesan residu dan tidak lagi menerima sampah untuk pembuangan akhir.Baca Juga:
Menyikapi hal ini, jajaran Polsek Denpasar Selatan bersama personel Polresta Denpasar melakukan pengamanan dan pemantauan di kawasan TPA sejak pukul 07.00 Wita, Minggu (1/3/2026).
.jpeg)
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Pariyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas operasional maupun pembuangan sampah di TPA Suwung.
"Alat berat excavator milik DLHK Denpasar dan Badung dalam posisi stanby, namun operator serta petugas pos timbang tidak bertugas, sehingga aktivitas pembuangan sampah belum dapat dilayani," jelasnya.
Akibat penutupan, antrean truk pengangkut sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung memanjang di Jalan Pulau Serangan.
Kapolsek menegaskan pihaknya telah mengambil langkah preventif, memberikan imbauan kepada sopir dan ketua kelompok angkutan sampah, serta terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan DLHK dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas UPT TPA, penutupan TPA Suwung sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup, yang menghentikan operasional open dumping mulai 1 Maret 2026.
Hingga kini, situasi di sekitar TPA Suwung dilaporkan aman dan kondusif, meski antrean truk pengangkut sampah masih terjadi.*
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memp
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 trili
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tr
NASIONAL
MEDAN Suasana duka masih menyelimuti keluarga Daffa Al Bukhari (17), pelajar kelas 3 SMA yang meninggal dunia diduga akibat tertembak di
PERISTIWA
AMBON Seorang anggota Polri berinisial Briptu BN kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulaupul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, membeberkan besaran penghasilan dosen UGM dalam sidang lanjutan uji materi Und
PENDIDIKAN
JAKARTA Suasana di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, berubah pada Jumat (24/7/2026) malam ketika pemeriksaan man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat permintaan supervisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Guber
HUKUM DAN KRIMINAL