Kejagung: Kasus Toni Aji dengan Amsal Sitepu Berbeda
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA— Kegiatan Batu Bara Bertanjak Jilid 6 yang seharusnya menjadi ajang pelestarian budaya Melayu, kini tengah diterpa isu miring di media sosial.
Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu mengeluhkan hadiah lomba yang belum diterima, hingga memunculkan berbagai spekulasi dan tudingan terhadap panitia.
Dalam video tersebut, bahkan muncul narasi yang menyudutkan Ketua Panitia Penyelenggara, MR, seolah-olah dirinya bertanggung jawab atas keterlambatan penyaluran hadiah peserta.Baca Juga:
Menanggapi isu yang kian meluas itu, MR akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi langsung kepada awak media, Kamis (23/10/2025).
"Kita tidak dalam posisi salah. Saya pribadi telah mewakafkan waktu, tenaga, dan pikiran demi terlaksananya kegiatan ini. Tidak ada satu rupiah pun uang hadiah yang kami tahan atau gunakan secara pribadi," tegas MR di Batu Bara.
*Kegiatan Swadaya, Bukan Dana Pemerintah*
MR menjelaskan, kegiatan Batu Bara Bertanjak Jilid 6 sepenuhnya digerakkan secara swadaya masyarakat dan tidak menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah.
"Batu Bara Bertanjak ini murni hasil perjuangan kami. Semua biaya berasal dari proposal yang kami ajukan ke berbagai pihak. Kami bukan panitia yang menikmati dana hibah, tapi panitia yang berjuang agar budaya Melayu tetap hidup," jelasnya.
Ia menambahkan, bahkan banyak pengeluaran pribadi yang harus dikeluarkan agar kegiatan tetap berjalan.
"Saya justru keluar uang pribadi demi suksesnya acara ini. Kalau bicara soal hadiah, masyarakat perlu tahu, ini bukan dana pemerintah, tapi hasil jerih payah panitia di lapangan," ujarnya.
*Dituding Menahan Hadiah, MR: "Fitnah Takkan Menggoyahkan Niat Baik"*
MR menilai tudingan yang menyebut panitia menahan hadiah hanyalah kesalahpahaman akibat kurangnya informasi di publik.
"Kalau orang tahu kondisi sebenarnya, mereka tak akan menuduh. Saya tidak akan terpancing emosi. Saya ikhlas, karena niat kami hanya ingin menjaga marwah budaya Melayu," ungkapnya tenang.
Menurut MR, segala kekurangan yang terjadi dalam kegiatan telah disampaikan secara terbuka, bahkan panitia telah meminta maaf pasca penutupan acara.
"Setiap kegiatan pasti ada kekurangan, dan kami akui itu. Tapi yang terpenting, kegiatan sukses terlaksana dan mampu membangkitkan semangat Melayu di tengah masyarakat Batu Bara," tambahnya.
*Seruan: Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Fitnah*
Dalam kesempatan itu, MR juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan dampak hukum.
"Hati-hati dalam bermedia sosial. Menyebar fitnah bisa berujung pidana. Kalau ada masalah, datang dan bicarakan langsung. Saya terbuka untuk klarifikasi dan siap menunjukkan bukti," ujarnya.
MR bahkan menegaskan dirinya siap bertemu dengan siapa pun, termasuk pihak media, untuk menjelaskan seluruh proses penyelenggaraan Batu Bara Bertanjak dari awal hingga akhir.
"Silakan datang, biar terang benderang. Saya tidak takut seviral apa pun isu ini, karena saya tahu saya tidak salah," tegasnya.
*Harapan: Bertanjak Masuk Agenda Resmi Pemkab Batu Bara 2026*
Lebih jauh, MR menyampaikan harapan agar kegiatan Batu Bara Bertanjak dapat menjadi agenda resmi Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada tahun 2026.
"Sudah saatnya pemerintah ikut menanggung tanggung jawab pelestarian budaya. Jangan biarkan kegiatan besar seperti ini terus bergantung pada swadaya masyarakat," katanya penuh harap.
Menurutnya, kegiatan ini berpotensi menjadi ikon budaya Batu Bara dan memperkuat identitas Melayu di Sumatera Utara.
"Bertanjak bukan sekadar kain di kepala, tapi simbol marwah, harga diri, dan kebanggaan Melayu. Generasi muda harus tahu dan bangga dengan budayanya sendiri," tutup MR.
*Penutup: Klarifikasi untuk Masyarakat Pecinta Budaya*
Dengan tenang, MR menyampaikan bahwa dirinya tidak gentar terhadap segala bentuk fitnah dan yakin masyarakat dapat menilai dengan akal sehat.
"Saya percaya kebenaran akan menemukan jalannya. Masyarakat Batu Bara pasti tahu siapa yang benar-benar berjuang demi budaya," pungkasnya dengan nada yakin.*
(M/006)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di gedung DPRD Kaliman
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Camat Kuala Jambi, Wahyu Setiawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan yang digelar di Aula Kantor
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan perannya sebagai penjaga keterbukaan informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentuka
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
JAKARTA Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak berk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasu
PEMERINTAHAN