BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

3 Artefak Bersejarah Dipulangkan dari Belanda, Ada Al-Qur’an Teuku Umar

Adelia Syafitri - Rabu, 08 April 2026 17:37 WIB
3 Artefak Bersejarah Dipulangkan dari Belanda, Ada Al-Qur’an Teuku Umar
Pemerintah Indonesia menyambut pengembalian dua artefak bersejarah dari Belanda. (Foto: dok. Kemenbud)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut pengembalian sejumlah artefak bersejarah dari Belanda sebagai bagian dari upaya repatriasi warisan budaya.

Artefak tersebut meliputi Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur, Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah, serta Al-Qur'an milik Teuku Umar yang akan segera dipulangkan.

Kesepakatan repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pihak Belanda melalui Tim Repatriasi Kementerian Kebudayaan serta Komite Koleksi Kolonial Belanda.

Baca Juga:

Finalisasi kesepakatan dilakukan dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda di Den Haag pada akhir Maret 2026.

Penandatanganan pengembalian artefak dilakukan pada 31 Maret 2026 di Den Haag oleh Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda.

Artefak tersebut sebelumnya menjadi bagian dari koleksi museum di Belanda, yakni Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.

Fadli Zon menegaskan bahwa pengembalian artefak ini memiliki makna penting bagi Indonesia, tidak hanya dari sisi sejarah, tetapi juga sebagai bentuk pemulihan identitas bangsa.

"Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan artefak, tetapi pemulihan memori kolektif dan martabat bangsa," ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi sejarah antara Indonesia dan Belanda, sekaligus memperkuat kerja sama di bidang kebudayaan.

Saat ini, proses pengiriman artefak tengah berlangsung menuju Indonesia dan direncanakan akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia untuk kepentingan edukasi dan penelitian.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus melacak dan memulangkan warisan budaya Indonesia yang masih berada di luar negeri.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Bali Tetapkan Dua Tersangka DPO dalam Kasus Pembunuhan WNA Belanda di Kerobokan
Tahukah Anda? Sebelum Ada BPS, Siantar Sudah Punya Sensus Penduduk Sejak 1930
Menelusuri Kerajaan Tanah Jawa, Salah Satu Kerajaan Tua di Simalungun
Prabowo Umumkan Belanda Kembalikan 30 Ribu Artefak ke Indonesia
Prabowo Bertemu Raja dan Ratu Belanda, Apa yang Dibahas?
Fadli Zon Terima Koleksi Dubois, Fosil Manusia Purba Resmi Dipulangkan ke Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru