Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
Batu Bara – Pekerjaan proyek tanah kapling dan pembersihan lahan di Dusun 3 dan Dusun 6 Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, menggunakan dua alat berat jenis ekskavator (beko) berwarna hijau dan oranye yang beroperasi diduga dengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini terpantau pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Sebagaimana diketahui, penggunaan BBM bersubsidi jenis solar hanya diperuntukkan untuk konsumsi masyarakat umum.
Diduga deregen menyuling minyak BBM berjenis Solar Subsidi untuk alat Beko
Rujukan aturan ini jelas tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Sesuai Perpres tersebut, pengguna BBM tertentu termasuk solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Kendaraan industri khususnya di atas roda enam tidak diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini jelas melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelakunya dapat diancam pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar (enam puluh miliar rupiah).
Beko beroperasi di dusun 6 Desa Sentang kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu BaraHasil penelusuran tim PLD pada Sabtu, 22 Juni 2024, di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, menemukan adanya dugaan penggunaan BBM subsidi pada alat berat jenis ekskavator. Di sana terlihat beko dengan cat oranye dan hijau sedang beraktivitas.
Salah satu yang diduga sebagai penyewa beko, berinisial JP, berhasil ditemui oleh tim PLD di sebuah warung di Kampung Koda. Ia menyatakan bahwa pekerjaan beko tersebut tidak perlu memiliki izin dan bahwa aparat penegak hukum (APH) serta pemuda setempat sudah “diatur”.ucap JL
Red
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL