BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

Dugaan Pungli dalam Pengurusan KTP di Kantor Camat T. Tiram Menimbulkan Kontroversi

BITVonline.com - Kamis, 30 November 2023 17:38 WIB
Dugaan Pungli dalam Pengurusan KTP di Kantor Camat T. Tiram Menimbulkan Kontroversi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Pada tanggal 30 November 2023, muncul dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) terkait administrasi KTP di Kantor Camat Tanjung Tiram, Batubara, Sumatera Utara. MY (37), seorang warga, mengungkapkan bahwa petugas berinisial AX meminta uang awal senilai seratus ribu rupiah untuk proses pengurusan KTP.

MY meninggalkan kantor tanpa kejelasan setelah tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

Camat Junaidi, setelah dikonfirmasi salah satu awak media pada tanggal 30 November 2023, menjelaskan bahwa AX bukan pegawai kantor camat, melainkan ditugaskan dari Disdukcapil untuk perwakilan.

Baca Juga:

Junaidi berjanji akan memanggil AX terkait dugaan pungli ini dan menggelar rapat untuk menangani masalah ini agar tidak mencoreng nama baik Kantor Camat T. Tiram.

Dikutip dari media online,Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara, Maeda Soetopo, juga membenarkan bahwa AX adalah petugas Disdukcapil dan berjanji untuk memanggil yang terkait pada hari Kamis, 30 November 2023, guna pertanggungjawaban atas dugaan pungli tersebut.red

Baca Juga:

 

0 komentar
beritaTerkait
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
Amir Hamzah: Prabowo Berisiko Terjebak Skema Politik Geng Solo, Mirip Skenario Jatuhnya Orde Baru 1998
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Percaya Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
Ormas Islam Siap Sinergi dengan Prabowo untuk Ajak Warga Tenang dan Jaga Kondusifitas Pasca-Kericuhan
Arus Lalu Lintas di Kawasan Polda Metro Jaya Kembali Lancar Pasca Demonstrasi BEM UI dan BEM SI
TikTok Hentikan Fitur Live di Indonesia Terkait Kondisi Keamanan Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru