BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

Kondisi Pelabuhan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sangat Memprihatin: Bagaikan Kampung Kumuh yang Terlupakan

BITVonline.com - Jumat, 24 November 2023 12:48 WIB
Kondisi Pelabuhan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sangat Memprihatin: Bagaikan Kampung Kumuh yang Terlupakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Baru Bara – Kondisi pelabuhan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara memunculkan keprihatinan serius, menyajikan pemandangan yang seolah pelabuhan itu telah lama ditinggalkan.

Dalam situasi yang memprihatinkan ini, para pedagang setempat meraih rezeki mereka setiap hari, namun, pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi pelabuhan Tanjung Tiram yang beserakan sampah?

Baca Juga:

Pada Jumat, 23 November 2023, pantauan reporter Bitv di lapangan mengungkapkan bahwa sampah berserakan bukanlah peristiwa sekali-kali, melainkan suatu kejadian yang terulang berkali-kali. Pertanyaan mendasar muncul: kemana seharusnya sampah ini dibuang?

Menurut awak media, kurangnya perhatian tersebut yang diduga dari pihak pemerintah setempat, terutama di bidang petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Tiram.

Baca Juga:

 

Meskipun kantor KPLP dan pos TNI AL berdekatan dengan pelabuhan, nyatanya, kondisi pelabuhan terlihat tidak terurus, dan sampah berserakan seperti di kampung kumuh.

Banyaknya sampah yang berserakan juga menimbulkan ancaman kesehatan, dengan lalat berkeliaran di sekitar tumpukan sampah yang dapat menjadi sumber penyakit.

Awak media menduga bahwa sejumlah besar sampah tersebut mungkin dibuang ke sungai yang mengalir ke laut lepas. Hal ini menciptakan pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan, seperti yang diatur dalam Pasal 98 UU 32/2009.

Pasal ini menjelaskan konsekuensi hukum bagi mereka yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pelanggaran baku mutu udara, air, atau kerusakan lingkungan hidup. Pidana penjara dan denda yang signifikan dapat dikenakan sesuai dengan undang-undang tersebut.

Masyarakat menanti tindakan responsif dari pihak berwenang untuk membersihkan pelabuhan dan menjaga kebersihannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Situasi ini akan terus dipantau dan diberitakan seiring perkembangan berita lebih lanjut.red

 

0 komentar
beritaTerkait
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
Amir Hamzah: Prabowo Berisiko Terjebak Skema Politik Geng Solo, Mirip Skenario Jatuhnya Orde Baru 1998
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Percaya Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
Ormas Islam Siap Sinergi dengan Prabowo untuk Ajak Warga Tenang dan Jaga Kondusifitas Pasca-Kericuhan
Arus Lalu Lintas di Kawasan Polda Metro Jaya Kembali Lancar Pasca Demonstrasi BEM UI dan BEM SI
TikTok Hentikan Fitur Live di Indonesia Terkait Kondisi Keamanan Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru