
Mendiktisaintek: Negara Maju Gemar Membaca, Negara Berkembang Gemar Menonton
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa budaya membaca merupakan ind
Pendidikan
JAKARTA – Meningkatnya kasus cyberbullying di Indonesia menuntut perlindungan hukum yang mendesak bagi para korban. Harjuno Wiwoho, Pendiri dan Ketua SHW Center, menekankan peran krusial dari Satgas Anti-Cyberbullying dalam mitigasi dampak yang terus meningkat dari cyberbullying. Menurut data UNICEF 2020, 45% individu berusia 14-24 tahun di seluruh dunia mengalami cyberbullying pada tahun 2020, mencerminkan tren serupa yang ditemukan dalam penelitian Center for Digital Society (CfDS) di kalangan siswa Indonesia.
Wiwoho menyoroti sifat mengkhawatirkan dari cyberbullying, yang melampaui bullying tradisional karena dapat terjadi 24/7 melalui platform seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Seiring Indonesia mendekati puncak demografi pada tahun 2030, dengan 68% populasi merupakan usia produktif, prevalensi cyberbullying menjadi ancaman terhadap potensi generasi produktif.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pendirian Satgas Anti-Bullying di sekolah, termasuk penanganan cyberbullying. Namun, Wiwoho menekankan perlunya merumuskan regulasi yang lebih jelas dan tegas bagi satgas untuk memastikan kepastian hukum dalam melindungi korban, khususnya di ranah siber.
Baca Juga:
### Kebijakan Non-Penal Diperlukan dengan Segera
Wiwoho menekankan bahwa cyberbullying, sebagai bentuk kejahatan online, memerlukan solusi berlapis yang melibatkan aspek hukum, pendidikan, dan psikologis. Penelitiannya menegaskan pentingnya kebijakan non-penal, fokus pada pencegahan dan pandangan masyarakat, sebagai langkah krusial dalam mengatasi cyberbullying.
Baca Juga:
Dalam konteks ini, Wiwoho menyarankan untuk meningkatkan efektivitas Satgas Anti-Cyberbullying sebagai kebijakan non-penal di bawah naungan KPAI. Pendekatan ini, katanya, seharusnya mengintegrasikan strategi non-penal dan langkah-langkah pidana, dengan pemahaman bahwa tindakan pidana menjadi langkah terakhir. Pendekatan komprehensif, mencakup kedua ranah tersebut, seharusnya menjadi aspek fundamental dari kemampuan satgas di sekolah.
Penelitian yuridis-normatif Wiwoho menekankan perlunya strategi yang holistik dan terpadu, dengan menekankan urgensi pemahaman bersama mengenai pendekatan non-penal dan pidana dalam Satgas Anti-Cyberbullying di sekolah.Z Arifin
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa budaya membaca merupakan ind
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan
PemerintahanSUNGAI PENUH Aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali memanas di depan Kantor Keja
Hukum dan KriminalSUNGAI PENUH Gelombang unjuk rasa kembali menggema di Kota Sungai Penuh, Rabu (25/6/2025). Ratusan aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Ko
PemerintahanACEH BESAR Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan apresiasi tinggi kepada
NasionalJAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan perombakan di jajaran pejabat utamanya.Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor
NasionalBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar kegiatan olahraga bersama yang ber
NasionalJAMBI Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari jajaran manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Re
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan komitmennya untuk menurunkan harga tiket penerb
Ekonomi