BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

Masyarakat Kecewa Terhadap Pimpinan ULP Rayon PLN Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

BITVonline.com - Sabtu, 04 November 2023 02:44 WIB
Masyarakat Kecewa Terhadap Pimpinan ULP Rayon PLN Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Kekecewaan masyarakat kabupaten Batu Bara khususnya warga kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga meneger PLN Tanjung Tiram tidak profesional dalam mengatasi masalah masyarakat.jumat 3/11/2023.

Pasalnya dari siang sampai kini jaringan listrik di wilayah kecamatan Tanjung Tiram bolak balek terjadi pemadaman listrik.parahnya lagi ketika masyarakat kecamatan Tanjung Tiram sedang melakukan sholat Jumat jaringan listrik mengalami pemadaman.

Sebagian masyarakat mengaku kecewa,salah satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya menyatakan,“tadi saya sholat Jumat di mesjid Desa Kampung lalang kecamatan Tanjung Tiram,ketika imam sedang membaca lantunan ayat Alquran listrik tiba tiba padam,jarang kejadian seperti ini ditempat kami,ada apa dengan pihak Unit Layanan Pelanggan (ULP)PLN Rayon Tanjung Tiram kenapa di situ kami sholat di situ jaringan listrik padam.?”

Baca Juga:

Pemadam listrik terjadi disiang hari hingga menyambung di malam hari,dalam satu hari terjadi pemadaman listrik empat kali dengan keadaan mati hidup dalam beberapa menit.

Dikutip dari salah satu media online,PLN wajib meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, penyediaan listrik untuk masyarakat harus makin andal dan berkualitas. Agar pelayanan PLN semakin bagus, pemerintah telah menetapkan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) di tiap wilayah.

Baca Juga:

Setiap wilayah punya TMP yang berbeda, tergantung kondisi infrastruktur kelistrikan di daerah tersebut. Tapi tiap tahun TMP harus naik.

TMP menetapkan batas maksimum pemadaman listrik. Misalnya di suatu daerah, TMP adalah 10 kali dalam sebulan, maka pemadaman tidak boleh lebih dari 10 kali dalam sebulan. Kalau pemadaman listrik melampaui batas yang ditetapkan TMP, PLN  membayar ganti rugi.

TMP ditetapkan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM berdasarkan usulan PLN. PLN mengusulkannya berdasarkan rata-rata pemadaman di tahun sebelumnya.

Mendapatkan keluhan masyarakat,awak media mencoba mengkonfirmasi kepada meneger ULP PLN Rayon Tanjung Tiram ,Agus melalui pesan singkat WhatsApp tidak ada jawaban,hingga berita ini ditayangkan.red

 

0 komentar
beritaTerkait
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
Amir Hamzah: Prabowo Berisiko Terjebak Skema Politik Geng Solo, Mirip Skenario Jatuhnya Orde Baru 1998
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Percaya Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
Ormas Islam Siap Sinergi dengan Prabowo untuk Ajak Warga Tenang dan Jaga Kondusifitas Pasca-Kericuhan
Arus Lalu Lintas di Kawasan Polda Metro Jaya Kembali Lancar Pasca Demonstrasi BEM UI dan BEM SI
TikTok Hentikan Fitur Live di Indonesia Terkait Kondisi Keamanan Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru