BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Viral..Marak 3 Orang Oknum petugas Satpam Intimidasi,Tidak sinergi baik, Arogan,Bantah Keterangan Keluhan Warga,Menolak Permohonan Warga,Tidak Kooperatif Lokasi Kantor PLN Jatinegara Jakarta Timur

BITVonline.com - Jumat, 23 Desember 2022 12:10 WIB
Viral..Marak 3 Orang Oknum petugas Satpam Intimidasi,Tidak sinergi baik, Arogan,Bantah Keterangan Keluhan Warga,Menolak Permohonan Warga,Tidak Kooperatif Lokasi Kantor PLN Jatinegara Jakarta Timur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta-Lokasi penelusuran sorotan liputan media online di lokasi kantor PLN Jatinegara Jakarta Timur ada dugaan Okum petugas satpam gedung kantor PLN Jatinegara Jakarta Timur yabg dihimpun dalam penilaian sikap tindakan oknum petugas Satpam menghalangi,intimidasi,sikap arogan dengan nada tinggi ,menolak izin masuk warga sebagai saksi laporan keluhan masyarakat ibukota Jakarta ke kantor PLN Jatinegara Jakarta Timur

Tujuan Media online brsama saksi laporan keluhan masyarakat ibukota ke lokasi kantor PLN Jatinegara Jakarta Timur untuk laporan keluhan warga Utan kayu utara yang beralamat Jalan Gang pramuka bakti I yaitu temuan informasi ; adanya sikap tindakan oknum petugas PLN yang arogan,tidak ada sopan santun trhadap lingkungan warga utan kayu utara RW 09 jakarta timur keterangan keluhan warga ibukota jakarta timur : membawa bukti saksi seorang ibu rumah tangga yang berinsial M.S,bukti dokumen foto oknum petugas PLN ,liputan berita di link media ngenai tindakan oknum petugas PLN Tidak ada etika sopan santun dari hasil pantauan warga setempat(warga utan kayu dan media online pun membawa KTA pers dan suratTugas pers dalam jalankan tugas negara dengan baik serta memberikan pelayanan publik dengan baik dan sinergi kepada masyarakat umum.”ujar tegas keterangan pengakuan saksi yaitu ibu rumah tangga dan rekan media dan keterangan warga setempat yaitu seorang bapak yang berinsial HR”.

Bukti keterangan saksi dan media online dilokasi gedung kantor PLN Jatinegara jakarta Timur dalam penjelasan keterangan dan kehadiran di lokasi gedung kantor PLN jatinegara jakarta timur pada sore hanya ingin laporan keluhan untuk disampaikan kepada para karyawan kantor PLN dan juga perwakilan pimpinan kantor PLN Jatinegara bahwa ada bukti temuan laporan keluhan warga sangat penting untuk dievaluasi dengan solusi dalam mengatasi masalah keluhan masyarakat ibukota yang ditemukan di lingkungan warga utan kayu utara rukun tetangga(RW 09)jakarta timur.

Baca Juga:

Tindakan sikap 3 orang Oknum saptam gedung kantor PLN Jatinegara tersebut ini lah data Oknum satpam berinsial TG,HY,AY melanggar aturan hukum yaitu KUHP,pasal 369. KUHP,pasal 335. KUHP,pasal 368 dan pasal 369. UU ITE no.45 KUHP,pasal 117 ayat 1

Unsur pidana yang dinilai oleh saksi dari warga ibukota jakarta daerah utan kayu utara ,dan media online dari informasi tindakan sikap 3 orang oknum petugas satpam gedung kantor PLN Jatinegara Jakarta timur yaitu UU NO.40 PERS tahun 1999 menilai sikap tindakan 3 orang oknum petugas satpam kantor PLN Jakarta Timur dengan informasi keterangan oknum petugas satpam tesebut yang bertugas pada tanggal 23/12/2022 hari jumat sore, pada pukul 2: 55 sore dengan kesan sikap tindakan oknum petugas satpam tersebut dinilai oleh media online dan saksi seorang ibu rumah tangga warga utan kayu utara menghalangi tugas negara insan pers dengan keterangan pelanggaran tersebut ada sanksi hukuman denda yaitu 500.000.000 rupiah serta sangat mrugikan pelayanan masyarakat, serta sikap tutur bicara oknum petugas satpam gedung kantor PLN Jatinegara Jakarta Timur banyak bantahan,tidak ada sopan santun,arogan, melanggar fungsi pran tugas keamanan dalam aturan dan ada unsur pidana menutupi sesuatu dengan tidak bisa bukti kan kepada terhadap warga dan media online dengan keterangan hanya saksi dan media online menginginkn respon laporan keluhan masyarakat ibukota jakarta.

Baca Juga:

Oknum 3 Orang satpam gedung PLN tidak bisa membuktikan informasi dengan terbuka kepada media online serta media online menyimak,menyaksikan,melihat kondisi suasana didalam kantor dari kejauhan pandangan di depan pintu masuk gedung kantor PLN jatinegara terdapat beberapa karyawan melintas,berada serta juga media online juga menyaksikn adanya keluar masuk kendaraan roda dua dan roda empat dari area lokasi gedung kantor PLN jatinegara dan juga kepada saksi yang berada di lokasi depan gedung kantor PLN jatinegara.

Tentang bukti keterangan suasana kantor PLN Jatinegara dengan sikap yang bijak,baik serta menghormati tugas ketiga oknum satpam,serta ada dugaan informasi dari oknum petugas satpam gedung PLN Jatinegara Jakarta Timur terbelit belit pribahasa,tidak kooperatif,arogan,dan melanggar tugas sebgai satpam gedung kantor PLN Jatinegara jakarta Timur.”Ujar tegas saksi unjuk bicara dengan tutur bicara yang lembut yaitu seorang bapak warga utan kayu utara RW 09 yaitu bapak berinsial HR dan seorang ibu rumah tangga warga utan kayu utara RW 09 yaitu ibu berinsial MS”.

Setelah selesai ujar tegas paparan keterangan informasi media online secara tegas dan lengkap mengenai kedatangan/kehadiran dalam kurungan waktu beberapa menit(10 menit-20 menit) 2 orang oknum petugas Anggota satpam kantor PLN jatinegara(insial HY,rekan anggota satpam) yang bertugas pada hari jumat tanggal 23/12/2022 kedua petugas oknum anggota satpam tersebut mengizinkan masuk media online ke dalam ruangan untuk bukti suasana kantor PLN dari pernyataan informasi 2 orang oknum anggota satpam.

Lokasi Gedung Kantor PLN Jatinegara terdapat fasilitas umum yaitu Gedyng perkantoran perbankan BNI,gedung sekolah advent,kantor ormas Laskar merah putih,Rumah sakit primer,halte busway Rumah sakit primer,terminal bus kp.melayu,rambu rambu lalu lintas serta gedung pertokoan lainnya yaitu toko holand bakery,toko buku gunung agung,toko rumah makan.

Lokasi gedung kantor PLN tersebut yang beralamat Jalan Jatinegara Timur no.75 RT10/02 Bali Mester Kecamatan Jatinegara kota Jakarta Timur. (RANTO,SH.SE)

0 komentar
beritaTerkait
Kapolda Aceh Terima Penghargaan Inisiator Program UMKM Aman dan Kreatif pada Malam Penganugerahan Serambi Ekraf 2025
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Layanan Transjakarta dan MRT Satu Pekan, Pemulihan Pasca-Demo Ricuh
Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Terduga Pelanggar Etik, Kasus Kematian Affan Kurniawan Segera Disidangkan
Kebakaran di Pabrik Pupuk Iskandar Muda, Manajemen Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Cak Imin: Berbeda Pendapat Itu Normal, Tapi Jangan Sampai Pecah-Belah
Gelombang Aksi Demo Mengguncang NTB: Gedung DPRD Dibakar, Massa Serbu Polda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru