Ternyata Ini Alasan NDP Belum Serahkan 20 Persen Lahan Eks PTPN ke Negara
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27
HUKUM DAN KRIMINAL
SerangĀ – Empat anak yatim di Kampung Cadas Ngerong, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, menjalani kehidupan yang sangat memprihatinkan setelah ibu mereka menikah lagi. Keempat anak tersebut, D (11), I (9), As (7), dan Al (4), kini tinggal di rumah semi permanen tanpa pendampingan orang tua. D, sebagai anak tertua, mengungkapkan bahwa ia terpaksa berhenti sekolah untuk merawat ketiga adiknya. Dalam video yang diunggah oleh Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Banten, Kompol Jajang Mulyaman, terlihat D dan adik-adiknya menangis mengenang ibu mereka. D mengungkapkan, “Tinggal di sini berempat. Bapak sudah meninggal, mamah nikah lagi. Nggak tahu, nggak pernah ke sana ke rumah suami ibu.” D juga menjelaskan bahwa ibunya hanya sesekali mengirimkan makanan. “Makan dikirim sore, kalau sore nggak dikirim nanti dianter pagi,” kata D dalam video tersebut.
Namun, SS (49), ibu dari empat anak tersebut, membantah tuduhan bahwa ia meninggalkan anak-anaknya. “Yang viral itu nggak semuanya benar. Kadang saya tidur di sana, kadang di sini,” ujar SS. Ia menjelaskan bahwa anak-anaknya tidak tinggal bersamanya di rumah suaminya karena keinginan mereka sendiri. “Kalau saya pulang ke sini mau tidur, kata D, ‘Mama nggak usah tidur di sini, biarin aja. Yang penting mah aku dikirim uang sama makanannya di sini pun nggak apa-apa’,” katanya menirukan ucapan anak sulungnya. SS menegaskan bahwa ia selalu mengutamakan kebutuhan anak-anaknya dan selalu memastikan mereka tidak kelaparan.
Kondisi keempat anak yatim ini pertama kali terungkap setelah Kompol Jajang Mulyaman mengunjungi rumah mereka. “Saya dapat info, bapaknya meninggal dua tahun lalu, ibunya menikah lagi. Terus saya cek ke sana bersama anggota, ternyata benar,” kata Jajang. Video kunjungan tersebut kemudian viral di media sosial, mendapatkan perhatian banyak pihak, termasuk Polsek Pabuaran, Camat, Dinas Sosial, hingga Kementerian Sosial yang datang memberikan bantuan. Jajang berharap kisah ini semakin menyentuh hati banyak orang dan mengundang lebih banyak bantuan untuk keempat anak tersebut. “Mereka sangat kasihan. Masih kecil harus mengurus pekerjaan rumah sendiri hingga terpaksa harus putus sekolah,” ujarnya. Pasca viralnya video tersebut, masyarakat sekitar dan berbagai pihak berbondong-bondong memberikan bantuan untuk D dan adik-adiknya, yang kini menjalani kehidupan yang jauh dari kata layak.
(Christie)
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah tangga kreator konten Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Mawa resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadila
ENTERTAINMENT
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan dan pemantauan bahan pokok di sejumlah
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henri Sipahutar menegaskan bahwa pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 2.514 hektare di kawasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto menegaskan perlunya Presiden Prabowo Subianto
POLITIK
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja sekaligus melaksanakan Sholat Jumat perdana di Masjid
PEMERINTAHAN
LOMBOK TIMUR Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegur keras pelaksana proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Desa E
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam di Pegadaian hari ini terpantau variatif dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan informasi resmi dari
EKONOMI
JAKARTA Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, merespons doa kiai dan santri di Klender, Jakarta Timur, yang mendoa
POLITIK
JAKARTA Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menegaskan partainya menolak keras gugatan yang diajukan ke Mahkamah
POLITIK