Digitalisasi Pasar Dimulai, Rico Waas Luncurkan Sistem Pembayaran Nontunai di Pasar Petisah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sepanjang tahun 2024, Indonesia tercatat mengalami 408.347 kasus perceraian. Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait kestabilan rumah tangga di Indonesia. Menurut Direktur Bina Ketahanan Remaja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Edi Setiawan, dua faktor utama yang menjadi pemicu perceraian adalah perselisihan dalam keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Fakta yang kami dapatkan dari Kementerian Agama, lebih dari 60 persen perceraian disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan, sementara masalah ekonomi menyumbang sekitar 20 persen," ungkap Edi Setiawan, Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut, dalam laporan yang dirilis, ditemukan fakta menarik yang mengaitkan perilaku ghosting dengan perceraian. Ghosting, yang didefinisikan sebagai salah satu pihak yang tiba-tiba pergi tanpa kabar dalam waktu lama, ditemukan menjadi salah satu pemicu perceraian dengan angka cukup signifikan, yaitu 8,4 persen. Selain itu, KDRT menjadi penyebab kedua tertinggi dengan angka 1,3 persen.
Edi juga menyebutkan bahwa kemungkinan jumlah kasus yang terlapor lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi, mengingat banyak pasangan yang enggan melaporkan KDRT karena stigma sosial. "Kebanyakan pasangan memilih untuk diam atau tidak melaporkan kekerasan yang terjadi di rumah tangga mereka," tambah Edi.
Selain itu, tingginya angka perceraian turut memengaruhi tren menunda pernikahan di kalangan remaja. Banyak generasi muda yang lebih memilih untuk menunggu hingga mereka benar-benar siap secara mental, fisik, dan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Penurunan angka pernikahan juga berimbas pada turunnya angka perceraian di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian pada 2023 tercatat sebanyak 467 ribu kasus, sedangkan pada 2022 ada sekitar 516 ribu kasus.
Pernikahan yang sehat membutuhkan kesiapan mental, fisik, dan finansial. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk lebih mengenal satu sama lain dan saling beradaptasi dalam menjalani kehidupan bersama.
(dc/a)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN
LANGKAT Di tengah derasnya arus modernisasi yang terus berkembang, upaya pelestarian budaya daerah dinilai semakin penting untuk menjaga
PEMERINTAHAN
BINJAI Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera membenahi tata kelola retrib
NASIONAL
BANGKALAN Ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendatangi Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 25 Juni 2026. Mer
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan salah satu kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), Kapal Gamsunoro, berh
EKONOMI
YOGYAKARTA Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, angkat bicara setelah dirinya dila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah nyata apabila benar me
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi usulan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk me
KESEHATAN
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN