Dedi Congor Jadi Tersangka Polri, KPK Tetap Usut Korupsi Importasi Bea Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya sebatas dokumen di atas kertas atau kelengkapan administrasi.
Pelaksanaan nyata di lapangan menjadi poin penting yang harus diuji secara langsung.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Visitasi dan Uji Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/8/2026).Baca Juga:
Tim KI Babel yang dipimpin Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, bersama Komisioner Ahmad Tarmizi dan Tenaga Ahli Hukum Abrillioga, disambut langsung oleh Ketua KPU Babel, Husein, beserta jajaran komisioner.
Visitasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Babel dinyatakan lolos penilaian awal melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Dalam uji presentasi, KPU Babel memaparkan berbagai aspek pengelolaan informasi, mulai dari sarana-prasarana, komitmen lembaga, hingga inovasi layanan digital bagi masyarakat.
Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menegaskan bahwa proses Monev tidak berhenti pada jawaban tertulis dalam instrumen penilaian.
"Tahapan ini bukan hanya untuk melihat bagaimana badan publik menjawab instrumen penilaian, tetapi juga untuk melihat implementasinya secara langsung. KPU Babel telah memenuhi syarat berdasarkan hasil SAQ untuk mengikuti tahapan uji presentasi dan visitasi. Selanjutnya, seluruh hasil penilaian akan kami akumulasikan dengan tahapan penilaian lainnya sebagai bagian dari proses Monev secara keseluruhan," tegas Rikky.
Bagi KI Babel, substansi keterbukaan informasi diukur dari sejauh mana masyarakat dapat mengakses informasi publik secara mudah, cepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husein, menyambut positif pelaksanaan uji presentasi dan visitasi tersebut.
Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
"Kami menyambut baik proses visitasi dan uji presentasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi. Bagi KPU, keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. Proses evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan sekaligus melakukan perbaikan terhadap pelayanan informasi kepada masyarakat," kata Husein.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mempercepat pemulihan fasilitas umum setelah banjir melanda kawasan Pasar Bawah, Kelura
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
BINJAI Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Suhendro, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika dan memiskinkan mereka mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Siswa kelas 9 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK mulai perlu mempertimbangkan pilihan sekolah dan jurusan ya
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, tiba di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mayor Laut (P) Faisal Mulia, yang menjabat sebagai Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), didakwa mengedarkan nark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan terkait kemat
HUKUM DAN KRIMINAL