BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

KI Babel Tegaskan Keterbukaan Informasi Tak Cukup di Atas Kertas, KPU Babel Jalani Visitasi

gusWedha - Selasa, 11 Agustus 2026 10:06 WIB
KI Babel Tegaskan Keterbukaan Informasi Tak Cukup di Atas Kertas, KPU Babel Jalani Visitasi
Kegiatan Visitasi dan Uji Presentasi Badan Publik dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANGKALPINANG — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya sebatas dokumen di atas kertas atau kelengkapan administrasi.

Pelaksanaan nyata di lapangan menjadi poin penting yang harus diuji secara langsung.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Visitasi dan Uji Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:

Tim KI Babel yang dipimpin Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, bersama Komisioner Ahmad Tarmizi dan Tenaga Ahli Hukum Abrillioga, disambut langsung oleh Ketua KPU Babel, Husein, beserta jajaran komisioner.

Visitasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Babel dinyatakan lolos penilaian awal melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Dalam uji presentasi, KPU Babel memaparkan berbagai aspek pengelolaan informasi, mulai dari sarana-prasarana, komitmen lembaga, hingga inovasi layanan digital bagi masyarakat.

Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menegaskan bahwa proses Monev tidak berhenti pada jawaban tertulis dalam instrumen penilaian.

"Tahapan ini bukan hanya untuk melihat bagaimana badan publik menjawab instrumen penilaian, tetapi juga untuk melihat implementasinya secara langsung. KPU Babel telah memenuhi syarat berdasarkan hasil SAQ untuk mengikuti tahapan uji presentasi dan visitasi. Selanjutnya, seluruh hasil penilaian akan kami akumulasikan dengan tahapan penilaian lainnya sebagai bagian dari proses Monev secara keseluruhan," tegas Rikky.

Bagi KI Babel, substansi keterbukaan informasi diukur dari sejauh mana masyarakat dapat mengakses informasi publik secara mudah, cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husein, menyambut positif pelaksanaan uji presentasi dan visitasi tersebut.

Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Kami menyambut baik proses visitasi dan uji presentasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi. Bagi KPU, keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. Proses evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan sekaligus melakukan perbaikan terhadap pelayanan informasi kepada masyarakat," kata Husein.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan, Bupati Taufik Tekankan Sinergi TNI dan Pemda
Kabinet Bayangan dan Penyehatan Demokrasi
Ekonomi RI Melaju 5,29 Persen, Kepala Bakom: Kualitasnya Kian Terasa
Perda Lembaga Kemasyarakatan Dinilai Tak Lagi Sesuai, Pemko Medan Ajukan Pencabutan
CCTV Buka Petunjuk, Polisi Tangkap Bidan ASN dan Anaknya dalam Kasus Mayat Bayi Binjai
Kembali Berkantor di Nias, Wagub Surya Kawal Pembangunan Infrastruktur hingga Layanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru