Harga Pangan Naik Gila-Gilaan Usai Lebaran, Ini Daftarnya
JAKARTA Harga pangan nasional masih menunjukkan tren kenaikan setelah libur Lebaran 2026. Data dari Bank Indonesia melalui Pusat Informa
EKONOMI
BITVONLINE.COM -Pertanyaan tentang apakah wanita yang sedang haid boleh melakukan ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah sering kali muncul di benak banyak umat Muslim. Terutama ketika ada acara ziarah kubur keluarga atau kerabat. Lantas, bagaimana hukum yang berlaku?
Dalam kitab Fiqih Wanita Edisi Lengkap karya M. Abdul Ghoffar E.M, dijelaskan bahwa hukum ziarah kubur untuk wanita, termasuk yang sedang haid, dapat dilihat dalam beberapa hadits. Salah satunya adalah riwayat yang mengisahkan peristiwa di zaman Rasulullah SAW. Pada awalnya, beliau melarang ziarah kubur, namun kemudian membolehkannya karena terdapat banyak manfaat dalam berziarah, termasuk mengingatkan kita pada kehidupan akhirat.
Beberapa ulama menafsirkan bahwa larangan ziarah kubur untuk wanita ada kaitannya dengan potensi berlebihan dalam berziarah yang dapat menimbulkan dampak negatif, seperti mengabaikan kewajiban kepada suami. Hal ini dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi yang menyebutkan bahwa larangan tersebut berlaku untuk wanita yang berziarah secara berlebihan, bukan pada ziarah kubur itu sendiri.
Terkait dengan wanita yang sedang haid, mayoritas ulama sepakat bahwa tidak ada masalah jika wanita haid melakukan ziarah kubur. Pasalnya, ziarah kubur bukanlah ibadah yang mensyaratkan kesucian seperti halnya shalat atau thawaf. Ziarah kubur lebih bertujuan untuk mengingatkan kita tentang kematian dan akhirat, yang tetap relevan untuk dilakukan oleh wanita yang sedang haid.
Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Fatihah?
Mengenai apakah wanita haid diperbolehkan membaca Al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Qur'an saat berziarah kubur, Buya Yahya menjelaskan bahwa wanita haid tetap dibolehkan membaca Al-Qur'an, asalkan tidak menyentuh mushaf dan niat membaca ayat tersebut sebagai zikir. Menurut Buya Yahya, membaca ayat-ayat Al-Qur'an dalam rangka berzikir diperkenankan meskipun dalam kondisi haid, yang bertujuan untuk mendapatkan perlindungan dari Allah dan mengingatkan diri tentang kematian serta kehidupan setelahnya.
Bacaan Ziarah Kubur untuk Wanita
Selain membaca Al-Fatihah, ada juga doa yang dapat dibaca saat berziarah kubur. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada Aisyah, ketika bertanya apa yang harus dibaca untuk penghuni kubur, beliau menyarankan untuk mengucapkan doa:
"Semoga kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada para penghuni makam dari kalangan kaum mukminin dan kaum muslimin. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita, baik yang wafat lebih dahulu maupun yang masih hidup. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian."
Dengan demikian, wanita haid tidak hanya diperbolehkan berziarah kubur, tetapi juga dapat mengucapkan doa atau zikir yang mendalam tanpa melanggar ketentuan agama. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa mengingat mati dan kehidupan setelahnya.
(dc/a)
JAKARTA Harga pangan nasional masih menunjukkan tren kenaikan setelah libur Lebaran 2026. Data dari Bank Indonesia melalui Pusat Informa
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan pemerintah melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh di tengah mening
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperketat pengamanan arus balik Lebaran 2026 dengan fokus pada jalur rawan kemacetan dan kawasa
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi Antam mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu (25/3/2026). Emas ukuran 1 gram
EKONOMI
TAPTENG Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Joneri Sihite, meminta Bupati Masinton Pasaribu mengevaluasi hasil seleksi Direktur Perusahaan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dibuka melemah pada awal perdagangan Rabu, 25 Maret 2026, di tengah dinamika p
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada awal perdagangan Rabu, 25 Maret 2026, meski penurunannya masih terbatas.I
EKONOMI
TABANAN Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan menyoroti maraknya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tidak men
NASIONAL
ACEH BARAT Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa kutipan daging yang terjadi d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 dengan bunga ringan sekitar 6 persen per tah
EKONOMI