
DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Ketentuan Pelarangan Siaran Langsung Persidangan dalam RUU KUHAP
JAKARTA Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), DPR dan pemerintah sepakat untuk menghapus
Hukum dan Kriminal